Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov Sulteng Upayakan 32 Unit Bus

Kamis, 25 Februari 2016 14:16 WIB
Image Print
Ilustrasi--Dua bus sekolah yang saat ini masih diparkir di halaman Dishub Kominfo Kota Palu. (Dok ANTARA Sulteng)
Pemerintah Sulawesi Tengah, sedang mengupayakan 32 unit bus/ kendaraan operasional, untuk kelancaran transportasi serta penunjang penyelenggaraan pemerintahan

Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya menyediakan bus sebagai kendaraan operasional, untuk penunjang kelancaran kemudahan transportasi di daerah tersebut.

Upaya tersebut dilakukan oleh Pemprov Sulteng, dengan mengajukan usulan dan proposal permohonan bantuan pengadaan bus kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia lewat surat Nomor : 550/42/Dishub, di tandatangani oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, tanggal 21 januari 2016.

"Pemerintah Sulawesi Tengah, sedang mengupayakan 32 unit bus/ kendaraan operasional, untuk kelancaran transportasi serta penunjang penyelenggaraan pemerintahan," kata Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, di Palu, Kamis.

Sebanyak 32 unit bus yang tengah diupayakan oleh Pemprov Sulteng di Kemenhub, diperuntukan kepada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, sebanyak dua unit. kemudian, pondok pesantren Salafiyah Manba`ush Sholichin Alcharamain Kota Palu, satu unit.

Selanjutnya diperuntukan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, sebanyak 3 unit, dan diperuntukan kepada Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 26 unit.

"Berdasarkan permohonan dari Pemkab Touna, maka 26 unit tersebut akan dibagi dua yaitu 8 unit diperuntukan untuk bus pemandu moda dan 18 unit diperuntukan untuk bus sekolah," urainya.

Dijelaskannya, 32 unit bus yang diperjuangkan dan diperuntukan kepada 4 pihak tersebut, berdasarkan permohonan yang masuk kepada Pemprov Sulawesi Tengah.

Misalkan IAIN Palu, kata dia, diperuntukan 2 unit bus, berdasarkan surat permohonan bantuan kendaraan operasional kampus Nomor : In.18/KP.01.1/ 1509/ 2015, tanggal 31 Agustus 2015, yang di tandatangani oleh Rektor IAIN, Prof. Dr. H. Zainal Abidin M.Ag.

Begitupula dengan pondok pesantren tersebut yang diperuntukan 1 unit bus, berdasarkan surat Walikota palu Nomor : 024/ 28/ PHBKI/ 2015 tentang surat rekomendasi.

Kemudian surat Bupati kabupaten Banggai Laut Nomor : 550/ 363.1/ Dishub.PUP/ IX/ 2015, tanggal 15 september 2015, tentang usulan pengadaan bus sekolah, selanjutnya surat Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una- Una Nomor : 550/ 80/ Dishubkominfo/ 2015, tanggal 19 Juni 2015, tentang permohonan bantuan teknis pengadaan bus pelajar/ mahasiswa/ angkutan umum perkotaan.

"Berdasarkan permohonan dan usulan dari pihak - pihak tersebut, maka Pemprov Sulteng mencoba untuk menindak lanjutinya dengan mengajukan usulan kepada Kemenhub RI," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026