Jakarta (ANTARA) - Tahun 2022 menjadi tahun pertama Indonesia terpilih sebagai Presidensi G20, sejak dibentuk pada tahun 1999. Selama masa Presidensi, Indonesia berperan menentukan agenda prioritas dan memimpin rangkaian pertemuan negara-negara yang mewakili setidaknya 85 persen perekonomian dunia.
Dalam tema utama "Recover Together, Recover Stronger", yang dapat dimaknai pulih bersama dan tangguh bersama, Indonesia menetapkan transisi energi berkelanjutan atau energi hijau menjadi salah satu isu prioritas yang dibawa dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20.
Pertemuan ini direncanakan membahas transisi energi menuju ekonomi rendah karbon, hingga realisasi penerapan energi hijau di negara maju maupun berkembang.
Di Indonesia sendiri, salah satu realisasi penerapan energi hijau dilakukan dengan membangun ekosistem kendaraan listrik.
Presiden Joko Widodo pada peluncuran program Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta, pada Selasa (23/2) menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mewujudkan transformasi energi menuju energi baru terbarukan (EBT), termasuk kendaraan listrik.
Ekosistem kendaraan listrik mencakup industri hulu hingga ke hilir, yaitu mulai dari produksi motor listrik dan baterainya hingga penyediaan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (battery swapping station).
Presiden Jokowi berharap melalui pembangunan ekosistem kendaraan listrik, Indonesia dapat menjadi produsen kendaraan listrik. Selain itu, target emisi karbon berada di angka nol (net zero carbon) pada 2060 juga dapat terwujud.
Pemerintah juga menyatakan terbuka untuk membangun kerja sama dengan berbagai negara untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat yang dinilai lebih ramah lingkungan.
Pada tahap awal, kolaborasi BUMN dan swasta menjadi langkah nyata guna mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi di Indonesia.
Electrum, perusahaan patungan Gojek dan TBS Energi Utama (TBS), bersama Pertamina, Gesits, dan Gogoro, perusahaan teknologi asal Taiwan bersinergi untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dan terlengkap di Indonesia.
Perubahan Iklim
Presidensi G20 memiliki peranan yang sangat strategis di dalam membahas berbagai isu, termasuk perubahan iklim yang menjadi penyebab pemanasan global (global warming).
Global warming telah menjadi isu serius yang tengah dibahas di seluruh negara saat ini. Seluruh negara diharapkan melakukan upaya-upaya konkret jika tidak ingin suhu rata-rata global terus meningkat dan berpotensi menyebabkan bencana ekologi dan kerugian bagi kelangsungan makhluk hidup.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut mendorong penggunaan kendaraan listrik secara massal sebagai salah satu upaya dalam rangka menurunkan emisi karbon di sektor transportasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai penggunaan kendaraan listrik secara signifikan menjadi salah satu langkah terbaik untuk menekan perubahan iklim.
Menhub mengatakan, pemerintah terus berkomitmen melakukan penanganan perubahan iklim dan penurunan emisi pada sektor transportasi di Indonesia. Salah satunya yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan.
Ia mengungkapkan, Kemenhub tengah menyusun Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum.
Selain itu, memberikan insentif penurunan tarif uji tipe untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Pada gelaran KTT G20 di Bali, bus listrik juga akan digunakan sebagai sarana transportasi komuter dari Bandara Ngurah Rai ke lokasi penyelenggaraan G20.
Gelaran G20 harus dimanfaatkan sebagai momentum pembangunan yang berkelanjutan dan kelestarian lingkungan yang lebih baik di masa depan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan telah menetapkan tarif khusus Bea Masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap atau Incompletely Knocked Down (IKD) untuk mendorong industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Peraturan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Sejumlah kebijakan itu dilakukan untuk mewujudkan arahan Presiden Jokowi yang menargetkan dua juta kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2025 untuk digunakan masyarakat berkegiatan sehari-hari.
Tak hanya itu, Ia juga ingin ke depannya Indonesia tak sekedar menjadi produsen tetapi juga eksportir dan pemain utama industri kendaraan listrik.
Dukungan Energi Bersih
Penggunaan kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi karbon, namun sering kali dipandang sebelah mata karena pasokan listriknya berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbasis batu bara atau energi fosil.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik pada KTT G20 di Bali diharapkan menjadi awal penggunaan energi alternatif secara luas di Indonesia.
Djoko mengatakan, peningkatan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan di Indonesia dapat dilakukan dengan sejumlah cara. Selain penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, juga dapat dilakukan melalui penggunaan kendaraan berbahan bakar gas atau tenaga surya.
Menurut dia, penggunaan kendaraan listrik juga perlu dibarengi dengan upaya menghasilkan listrik dari energi baru terbarukan (EBT) sehingga dapat mengurangi dampak perubahan iklim secara signifikan.
Jika kendaraan listrik itu pengisian dayanya bersumber dari energi baru terbarukan (EBT), seperti dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), maka artinya kendaraan listrik tak menghasilkan emisi gas buang sama sekali.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu mengapresiasi langkah pemerintah yang mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan secara luas.
Namun demikian, diperlukan kebijakan dari hulu ke hilir terkait penggunaan kendaraan listrik, di antaranya harga kendaraan yang harus terjangkau, pemenuhan kebutuhan energi bersih, hingga ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, pada saat ini kendaraan listrik menjadi solusi untuk menyelamatkan lingkungan lantaran membantu mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi.
Ke depan, diharapkan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap upaya penanganan perubahan iklim.