Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Tengah mengemukakan pendidikan karakter merupakan pola belajar dalam membangun kekuatan mental siswa/siswi sejak dini guna menghadapi perkembangan globalisasi.
"Pendidikan berkarakter menjadi satu kewajiban dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di ruang kelas," kata Ketua PGRI Sulteng Syam Zaini di Palu, Kamis, menanggapi program wajib dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui kurikulum merdeka belajar dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam menuju profil pelajar Pancasila.
Menurut dia, satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan dituntut lebih inovatif dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran karena sekolah tidak hanya sebatas mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga turut membina peserta didik menjadi pribadi yang teladan.
Secara sederhana, menurut dia, program pemerintah pada sektor pendidikan sebagai pola pembiasan mengajarkan hal positif, sehingga peserta didik dapat membedakan hal yang bertentangan dan yang sesuai dengan nilai serta norma-norma sosial.
"Sebagai organisasi profesi guru, kami mendukung upaya perbaikan pendidikan di negeri ini. Kurikulum merdeka belajar menjadi solusi dalam penerapan metode pembelajaran di sekolah, meskipun saat ini implementasinya belum semua sekolah melaksanakannya karena masih menjadi pilihan," ujar Syam.
Ia menyebutkan saat ini di Sulteng, ada sekitar tujuh sekolah menengah atas negeri (SMAN) telah mengujicobakan kurikulum tersebut sebagai pelaksana sekolah penggerak.
Ia menambahkan target Kemendikbudristek mengharapkan pelaksanaan kurikulum merdeka belajar secara efektif berjalan tahun 2023, sehingga sekolah percontohan sebagai penggerak di daerah secara optimal mengimplementasikan metode pembelajaran sesuai pola yang telah diatur.
"Program ini tidak bisa hanya dukungan Kemendikbudristek semata, tetapi juga dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, organisasi dan lembaga pemerhati pendidikan, pemangku kepentingan serta masyarakat secara umum," katanya.
Menurut dia pendidikan berkarakter merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara tenaga pendidik dan peserta didik. Pada kegiatan pembelajaran, guru harus memberikan contoh yang baik dalam bersikap pada kegiatan belajar mengajar di ruang kelas maupun saat berinteraksi dengan murid di luar jam belajar.
"Mengajar dan menanamkan kebaikan kepada peserta didik butuh proses hingga mereka memiliki kecerdasan secara intelektual, emosional dan spiritual sebagai bekal ketika mereka tumbuh dewasa menghadapi tantangan dunia luar," demikian Syam.