Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu menggunakan hukum terorisme dalam menindak anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Tanah Papua karena merupakan kejahatan terorisme.
"KKB itu sudah merupakan bagian dari kejahatan terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar usai melakukan kerja sama pencegahan terorisme dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Pemuda Panca Marga di Jakarta, Jumat.
Baca juga: 19 eks napi teroris di Sulteng ikrar setia NKRI di HUT RI ke-77
Komjen Polisi Boy mengatakan saat ini lembaga yang dipimpinnya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Bumi Cenderawasih terkait penanganan KKB Papua.
Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan aparat penegak hukum diminta tak ragu karena Indonesia sudah memiliki landasan dalam menindak yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Di samping itu, BNPT juga memiliki sejumlah program yang digunakan dalam menciptakan kedamaian di Papua. Program tersebut yakni Duta Damai, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang melibatkan langsung anak-anak Papua.
"Kita terus menyelenggarakan program pencegahan itu dengan mengedepankan para pemuda dan pemudi di Papua," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut.
Kemudian terkait penegakan hukum, pemerintah terutama instansi terkait yakni TNI/Polri saat ini terus berproses terutama dalam hal pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens pilot Susi Air yang disandera anggota KKB.
"Jadi semua on the track, dan yang terpenting orang Papua terus kita berikan pencerahan agar jangan sampai ikut narasi yang dibangun jaringan KKB yang menghalalkan kekerasan dalam mencapai tujuan," ujar Kepala BNPT bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.
Terkait anggota KKB yang meminta sejumlah uang dan senjata dengan imbalan membebaskan pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut, Boy mengatakan hal itu akan sulit dikabulkan pemerintah.
Di saat bersamaan, tim dari TNI/Polri saat ini sedang bekerja untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua tersebut. Masyarakat di Tanah Air juga diminta terus mendukung pemerintah dalam menangani KKB.
"Tentu kita tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi," kata dia menegaskan.
Berita Terkait
Sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan diguyur hujan sedang-lebat pada Sabtu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:03 Wib
Kapendam: Patroli Yonif 527/BY ditembak OPM di Bibida
Kamis, 2 Mei 2024 11:05 Wib
Kompolnas: Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong harusnya bisa dicegah
Selasa, 16 April 2024 10:52 Wib
TNI: Aksi OPM kepada Danramil Aradide adalah pelanggaran HAM berat
Jumat, 12 April 2024 18:26 Wib
Panglima TNI jelaskan KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 7:09 Wib
Ribuan umat Islam Heram Shalat Id di Lapangan Denzipur X Waena
Rabu, 10 April 2024 9:40 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
Gempa magnitudo 5,4 terjadi di Memberamo Raya Papua
Kamis, 21 Maret 2024 8:37 Wib