Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 21 warga etnis Rohingya dilaporkan terdampar di pesisir pantai wilayah Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh pada Senin (13/3) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Iya benar, ada puluhan warga dari etnis Rohingya terdampar di Kecamatan Tangan-Tangan, Desa Padang Kawa," kata Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha di Aceh Barat Daya.
Kapolres menjelaskan, jumlah warga etnis Rohingya itu sekitar 21 orang, terdiri dari 11 laki-laki dan sembilan perempuan serta satu orang anak-anak. Saat ini, mereka berada di Desa Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Abdya Darmansah untuk mendata puluhan para pencari suaka yang terdampar di provinsi Tanah Rencong itu.
"Nanti akan kita tempatkan di penampungan sementara, kemudian nanti kita juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk penanganan selanjutnya,” ujar Dhani.
Secara terpisah, Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek juga membenarkan adanya etnis Rohingya yang terdampar di pantai kawasan Kabupaten Aceh Barat Daya.
Menurut Miftach, awalnya mereka berjumlah sebanyak 48 orang yang berlayar dalam satu kapal, kemudian kapal yang ditumpangi para manusia perahu itu tenggelam di laut.
“Yang selamat sampai ke darat 21 orang, mereka berjalan melalui sawah dan tiba lah pukul 6.00 WIB di Gampong Padang Kawa,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat bersama Panglima Laot kawasan Tangan-Tangan sudah berupa mencari kapal yang tenggelam itu, namun tidak ditemukan.
Kata Miftach, para pengungsi etnis Rohingya itu juga tidak mengetahui titik kapal mereka yang dilaporkan tenggelam tersebut.
“Itu (keterangan) menurut mereka (Rohingya). Masyarakat bersama Panglima Laot mencari kapal dimaksud, tetapi tidak ditemukan. Sekarang mereka sudah dalam penanganan pihak aparat hukum. Yang selamat perempuan sembilan orang dan laki-laki 12 orang,” ujarnya.
Untuk diketahui, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.
Berita Terkait
JPU: Tiga WNA didakwa selundupkan imigran Rohingya ke Aceh
Rabu, 6 Maret 2024 15:54 Wib
Belasan warga Muslim Rohingya tewas akibat serangan tentara Myanmar
Minggu, 28 Januari 2024 16:30 Wib
Selidiki status pengungsi Rohingya sesuai aturan internasional
Senin, 15 Januari 2024 14:03 Wib
Dunia harus ambil tindakan konkret atas Myanmar
Minggu, 31 Desember 2023 13:25 Wib
Pengungsi Rohingya yang diduga memiliki KTP mesti ditelisik
Senin, 18 Desember 2023 14:10 Wib
Presiden Jokowi: Isu Rohingya relevan dibicarakan dalam KTT ASEAN-Jepang
Sabtu, 16 Desember 2023 10:30 Wib
Menlu RI: Akar masalah pengungsi Rohingya harus diselesaikan
Kamis, 14 Desember 2023 15:12 Wib
MenkumHam waspadai adanya pelanggaran HAM terkait pengungsi Rohingya
Senin, 11 Desember 2023 7:27 Wib