Wakil Wako Palu: Mitigasi bencana harus sering disimulasikan

id Pemkotpalu, Sulteng, mitigasi bencana, kebencanaan, wawalipalu, Reny Lamadjido, bpbdpalu

Wakil Wako Palu: Mitigasi bencana harus sering disimulasikan

Ilustrasi- Arkom Indonesia Wilayah Sulteng bekerjasama dengan forum pengurangan resiko bencana Desa Wani II, melakukan simulasi pengurangan risiko bencana gempa dan tsunami, pada Sabtu 18/7. Kegiatan itu melibatkan masyarakat setempat, yang dihadiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Donggala. (ANTARA/HO-Arkom Indonesia)

Palu (ANTARA) -
Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido mengatakan mitigasi bencana harus sering disimulasikan sebagai upaya melatih kesigapan warga menghadapi situasi darurat bencana alam.

 

"Mitigasi mandiri perlu, masing-masing individu paling tidak punya pengetahuan tentang mitigasi. Bencana 28 September 2018 harus dijadikan pelajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan," kata Reny di Palu, Kamis, menanggapi hari kesiapsiagaan bencana nasional.

 

Ia mengemukakan, Kota Palu salah satu daerah di Sulawesi Tengah rawan bencana alam, khususnya gempa, tsunami dan likuefaksi sehingga warga diharapkan memiliki pengetahuan tentang kebencanaan.

 

Upaya ini dilakukan, guna mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa. Berkaca dari pengalaman lima tahun lalu warga perlu memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi-kondisi tertentu.

 

"Hari kesiapsiagaan bencana nasional momentum untuk memperkuat pondasi mitigasi," ujarnya.

 

Saat ini, Pemkot Palu telah telah melakukan berbagai penguatan kebencanaan, mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan infrastruktur, hingga membentuk lingkungan-lingkungan tangguh bencana dengan melibatkan lembaga, komunitas hingga warga.

 

Selain itu, ada pula penyusunan rencana kontigensi gempa dan tsunami yang selanjutnya menjadi acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan upaya penanggulangan.

 

Dari sisi kebijakan, Pemkot Palu juga telah memasukkan unsur mitigasi dalam perencanaan pembangunan kota sensitif terhadap isu kebencanaan guna mengurangi dampak risiko.

 

"Kebijakan ini diatur dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR) untuk pengembangan kawasan perkotaan sebagaimana dituangkan di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Palu," tuturnya.

 

Sebagaimana visi Pemkot Palu yakni membangun Kota Palu yang mandiri, aman dan nyaman, tangguh serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan keagamaan.

 

"Perencanaan pembangunan berbasis risiko bencana wajib ditaati pengembang, dan bangunan yang dibangun harus berkesesuaian dengan keamanan dan ketahanan bencana," demikian Reny.