
Pemprov Sulteng pastikan hewan kurban aman dari PMK
Selasa, 27 Juni 2023 13:56 WIB

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan hewan yang akan dikurbankan di daerah itu aman dari penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga aman bagi kesehatan masyarakat di provinsi itu.
"Kami mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak dari para peternak agar daging yang didistribusikan masyarakat aman untuk dikonsumsi," kata Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Sulteng Dandy Alfita di Palu, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya telah mengintensifkan pemberian vaksinasi terhadap hewan ternak sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023 dengan sebanyak 80.000 ekor ternak sapi telah diberikan vaksinasi PMK.
Selain itu, kata dia, penandaan dengan menggunakan ear tag atau anting telinga juga mulai diberlakukan sejak tahun 2023 untuk ternak yang telah divaksinasi.
Ia melanjutkan, manfaat dari pemasangan ear tag antara lain untuk mengetahui status reproduksi, distribusi hewan ternak, dan untuk memudahkan pencatatan maupun pendataan populasi hewan.
Untuk di wilayah Sulawesi Tengah, kata dia, sapi yang telah dipasangi ear tag sebanyak 40.000 ribu ekor ternak sapi dari yang ditargetkan sebanyak 200.000 ternak.
"Insya Allah, kami yakin hewan ternak ini aman karena sudah dilakukan pemeriksaan dan penandaan dari petugas - petugas teknis yang ada di lapangan dan sudah memegang surat kesehatan hewan," katanya.
Ear tag sendiri sebagai tanda pada ternak sapi, katanya, memuat berbagai data tentang QR Code identitas ternak yang berisi mengenai jenis ternak, jenis kelamin, rumpun, umur, asal ternak, dan informasi tentang vaksin yang telah disuntikkan.
"Tentunya ear tag dapat memastikan bahwa hewan kurban telah dikelola dengan baik sesuai dengan standar dan persyaratan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Selain itu, Ia mengatakan petugas juga telah mengawasi lalu lintas kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar daerah, dan jika tidak dilengkapi dengan dokumen surat kesehatan hewan dari daerah bersangkutan maka petugas melakukan penolakan.
Dia juga mengimbau kepada peternak agar melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak dan jika ada temuan hewan yang sakit atau mengalami gejala PMK agar segera konsultasikan dengan petugas kesehatan hewan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
