Jakarta (ANTARA) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menerima anugerah dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas prestasinya mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Piagam penghargaan Rekor MURI itu diberikan langsung oleh pendiri MURI Jaya Suprana kepada Komjen Pol Wahyu Widada di sela-sela ekspose pengungkapan kasus jaringan transnasional narkoba Fredy Pratama, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa.
“Kami diberi kehormatan untuk memberikan anugerah atas nama Bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya maupun kepada teman-teman kita dari Thailand dan Malaysia, serta Amerika Serikat,” kata Jaya Suprana.
Sebelum menyerahkan piagam penghargaan, Jaya Suprana sempat berseloroh terkait pesan kedua orangtuanya agar dirinya jangan sampai “diundang” ke Bareskrim Polri (ditangkap).
“Jangan sampai kamu diundang ke Bareskrim. Itu adalah pesan kedua orangtua saya,” kata Jaya Suprana.
Namun, hari ini Jaya Suprana hadir di Bareskrim Polri diundang sebagai tamu kehormatan yang menyerahkan penghargaan kepada Kabareskrim Polri.
“Maka disertai permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, maka hari ini saya diundang ke Bareskrim. Tapi bukan untuk ditersangkakan ataupun belum ditangkap. Tapi kami diberikan kehormatan untuk memberikan anugerah,” katanya pula.
Menurut Jaya Suprana, pengungkapan narkoba yang dilakukan jajaran Bareskrim Polri ini merupakan terbesar dan terbanyak dalam menyelamatkan ribuan nyawa anak bangsa dari ancaman narkoba.
“Dengan bangga Bapak Kabareskrim kami akan segera akan menunaikan tugas kami, karena apa yang sudah Anda lakukan, telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia,” katanya lagi.
Bareskrim Polri membentuk tim khusus dengan sandi Operasi “Escobar Indonesia” untuk mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan sejak 2020 sampai 2023 ini, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.
Sedangkan melalui Operasi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 tersangka dimulai dari periode Mei 2023.
Bareskrim menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka Fredy Narkoba berupa barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah, yang bila dikonversi nominalnya mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai dengan 2023.
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini merupakan hasil kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, DEA-Amerika Serikat, polda jajaran, PPATK, BNN, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, dan Kejaksaan RI.