Banggai Kepulauan, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemkab Bangkep), Sulawesi Tengah, mulai menyediakan sistem informasi pengembangan jalan daerah (SIPJD), guna mendukung pelayanan publik yang efektif, efisien, transparansi dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, di Bangkep, Selasa, mengemukakan bahwa penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pembangunan sangat penting, untuk memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Diperlukan pendukung kerja berbasis teknologi informasi dalam penyelenggaraan pembangunan," katanya.
SIPJD, ujarnya, menjadi satu bentuk inovasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Banggai Kepulauan guna memberikan kemudahan layanan pada sektor infrastruktur jalan dan jembatan.
"Selaku pimpinan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan pribadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang termasuk tim teknis dan tim aplikasi pada dinas terkait yang telah bekerja sama untuk mengembangkan sistem tersebut," ungkapnya.
SIPJD telah diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan pada Selasa (24/10). Melalui sistem ini, masyarakat semakin mudah mengetahui penyelenggaraan pembangunan dan pengembangan jalan daerah.
Kata dia, sub sektor prasarana wilayah khususnya prasarana jalan dan jembatan merupakan hal yang sangat menentukan di dalam memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Oleh karena itu, membangun, memelihara, dan mengembangkan jaringan jalan yang efisien adalah prioritas utama dalam mendukung konektifitas, perdagangan dan mobilitas daerah,” ungkap Rusli.
Ia berharap dinas terkait secara internal dan eksternal untuk dapat bersinergi secara baik dan teliti, agar apa yang dilakukan dapat benar-benar tepat berguna bagi masyarakat sekaligus sesuai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, memprioritaskan penataan dan pembangunan infrastruktur daerah, demi menopang percepatan pencapaian target pembangunan.
Ia mengemukakan salah satu yang menjadi agenda yaitu penataan dan pembangunan kawasan ibu kota, yang akan dilaksanakan dan telah terakomodasi dalam rencana pembangunan daerah (RPD) 2023 - 2026.
Penataan kawasan ibu kota, ujarnya, menjadi hal penting seiring dengan upaya Pemkab Bangkep dalam mengembangkan daerah itu sebagai daerah wisata.