Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mampu memperkuat aspek perlindungan bagi setiap warga negara.
Menurutnya, perbaikan kebijakan terkait teknologi informasi membutuhkan perhatian yang terpusat pada manusia dan infrastruktur yang mendukungnya. Hal itu demi mewujudkan perlindungan bagi setiap warga negara.
“Revisi kedua UU ITE diharapkan mampu memperkuat aspek perlindungan setiap warga negara yang merupakan amanah dari konstitusi kita,” kata Lestari sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Kehadiran UU ITE, ujar Lestari, merupakan bagian dari upaya negara melindungi segenap bangsa Indonesia, sebagaimana diamanatkan Pembukaan Konstitusi UUD 1945. Namun, ia menyoroti sejumlah pasal terkesan meniadakan esensi perlindungan sebagaimana diamanahkan konstitusi.
Akibatnya, kata dia, polemik penanganan kasus berbasis implementasi UU ITE justru memantik kritik dari masyarakat akan prinsip keadilan serta rasa aman melalui kepastian hukum.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya merevisi UU ITE harus memperhatikan bahwa tugas negara adalah menjamin keberlanjutan transaksi informasi dan komunikasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan, pertahanan, dan kedaulatan negara.
“Dengan demikian, UU ITE menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh, menyematkan nilai kebangsaan dalam dinamika perlindungan tanpa membiarkan manusia sebagai objek teknologi semata,” ucap dia.
Lestari menyampaikan itu dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring dengan tajuk “Undang-Undang ITE Perubahan Kedua: Solusi atau Ancaman?” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (6/12).
Sebelumnya, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10.
Pengesahan itu ditandai dengan pengetukan palu yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan disertai dengan ungkapan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang terlibat.
"Melalui forum ini kami sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut," kata Lodewijk di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Berita Terkait
Pemohon uji materi UU nilai penting ada kotak kosong setiap pilkada
Minggu, 8 September 2024 16:47 Wib
Pelajar terlibat aksi UU Pilkada berhak peroleh perlindungan khusus
Jumat, 23 Agustus 2024 16:24 Wib
Pengamat minta seluruh pihak hormati kewenangan lembaga negara
Kamis, 22 Agustus 2024 9:37 Wib
DPR: Edukasi reproduksi siswa harus berlandas Pancasila & nilai agama
Selasa, 6 Agustus 2024 9:59 Wib
Ketua Banggar DPR benarkan pernah usul revisi UU MD3
Jumat, 2 Agustus 2024 15:28 Wib
Masyarakat diingatkan tidak sembarang sebar informasi di medsos
Rabu, 24 Juli 2024 12:32 Wib
Ahli: UU Cipta Kerja berisiko makin rentankan kelas pekerja
Selasa, 9 Juli 2024 8:03 Wib
Satgas UU Cipta Kerja sosialisasikan kemudahan perizinan berusaha UMKM
Jumat, 5 Juli 2024 9:51 Wib