Washington (ANTARA) - Komite Regulasi DPR AS meloloskan rencana undang-undang (RUU) yang menjatuhkan sanksi bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai respons atas permintaan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.
Pemungutan suara pada Senin (3/6) untuk meloloskan draf "Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan Ilegal" berakhir dengan 9 suara setuju dan 3 menentang.
Pada 20 Mei, jaksa ICC Karim Khan mengajukan permintaan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant, serta para petinggi Hamas–kelompok perlawanan Palestina.
RUU yang diloloskan pada Senin itu memungkinkan ICC dan pihak-pihak asing lain yang mendukungnya untuk dijatuhi sanksi karena berupaya menangkap, menahan, atau mengadili orang-orang yang dilindungi oleh AS dan para sekutunya.
Definisi orang yang dilindungi dalam RUU itu mencakup warga negara asing atau penduduk sah di negara-negara sekutu AS yang tidak setuju dengan keputusan ICC.
"Jika ICC bersikeras mengincar Israel, sebuah negara demokrasi yang sedang membela diri dari kejahatan, AS harus melawan mereka dan memastikan konsekuensi bagi para birokrat internasional ini," kata Pemimpin Mayoritas DPR AS Steve Scalise dalam sebuah pernyataan.
Pada 7 Oktober, Hamas melancarkan serangan besar-besaran ke wilayah Israel, yang menewaskan hampir 1.200 orang dan menyandera sekitar 240 orang lainnya, menurut Tel Aviv.
Israel kemudian melancarkan operasi militer di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 36.400 orang di wilayah kantong Palestina itu, menurut otoritas setempat.
Menurut Scalise, Hamas "sepenuhnya bertanggung jawab" atas kematian para korban dalam konflik tersebut.
Pemerintah AS di bawah Presiden Joe Biden sangat menentang undang-undang tersebut, kata Gedung Putih dalam pernyataannya pada Senin.
Ada cara yang lebih efektif untuk melindungi Israel dan mempertahankan posisi AS di ICC, sebut pernyataan itu, seraya menambahkan bahwa pemerintah siap bekerja sama dengan anggota parlemen untuk opsi-opsi lain.
Sumber: Sputnik
Berita Terkait
Wakil Ketua MK soroti opsi surat suara dikirim lewat pos untuk pilkada
Jumat, 15 November 2024 14:53 Wib
Mahkamah Agung hormati proses hukum 3 hakim PN Surabaya oleh Kejagung
Kamis, 24 Oktober 2024 11:54 Wib
MK tingkatkan pemahaman partai politik soal perselisihan hasil pilkada
Rabu, 9 Oktober 2024 14:26 Wib
Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi di Kota Palu berlangsung ricuh
Jumat, 23 Agustus 2024 17:26 Wib
KPU RI segera terbitkan edaran ke KPU daerah agar pedomani putusan MK
Jumat, 23 Agustus 2024 15:22 Wib
Pemerintah hormati putusan MK terkait syarat calon kepala daerah
Rabu, 21 Agustus 2024 15:03 Wib
Akademisi UIN dorong KPU revisi PKPU terkait pencalonan pada Pilkada 2024
Selasa, 20 Agustus 2024 15:48 Wib
Palestina sambut keputusan ICJ tegaskan kembali hak Palestina merdeka
Sabtu, 20 Juli 2024 12:21 Wib