Harga daging sapi di Kabupaten Sigi tak terpengaruh isu wabah antraks

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Dinas Peternakan Sigi ,Penyakit antraks

Harga daging sapi di Kabupaten Sigi tak terpengaruh isu wabah antraks

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi Ihsan memastikan tidak ada ternak di Sigi terindikasi penyakit antraks. ANTARA/Moh Salam.

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat memastikan harga daging sapi dan hewan ternak di daerah itu tetap stabil pasca adanya isu wabah antraks.

Adapun harga sapi di Kabupaten Sigi hingga saat ini masih lancar dan normal.
"Alhamdulillah harga sapi tetap normal pada angka Rp11 sampai Rp12 juta per ekor," kata Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi Ihsan di SIgi, Sulteng, Jumat.
Ia mengatakan untuk harga daging sapi cenderung stabil pada harga Rp130 ribu per kilogram.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan adanya hewan ternak di Sigi yang terindikasi antraks," ucapnya.
Ia menuturkan upaya yang dilakukan pemerintah daerah setempat mencegah masuknya wabah penyakit antraks ke wilayah itu dengan aktif mendatangi para peternak.
"Lewat informasi ke penyuluh di lapangan untuk sosialisasikan tanda-tanda ternak yang terserang penyakit antraks dan upaya pencegahannya," sebutnya.
Ia berharap tidak ada ternak di Kabupaten Sigi tertular penyakit antraks tersebut.
Kata dia, salah satu upaya mencegah masuknya penyakit antraks ke Sigi dengan memperketat jalur perbatasan dari Kota Palu ke Kabupaten Sigi.
"Tentunya pada tingkat pimpinan akan mengambil langkah-langkah antisipasi selama di lapangan, harapannya jangan sampai ada ternak di Sigi tertular antraks, " ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah sudah mengeluarkan surat edaran nomor 10 tahun 2024 tentang pencabutan surat edaran nomor 8 tahun 2024 terkait kewaspadaan terhadap penyakit antraks.
Selain itu edaran yang dicabut itu adalah penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia asal Provinsi Gorontalo.
Pemerintah daerah, kata dia, terus melakukan pengawasan dan memantau perkembangan serta mengevaluasi apabila masih terdapat kasus yang sama di lapangan.
"Jika ditemukan kasus antraks maka segera dikeluarkan kembali surat edaran guna perlindungan agar tidak terjadi penularan penyakit antraks di Sulawesi Tengah, " kata Gubernur Sulteng Rusdi Mastura.