IKN (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan nasib Joni, anak yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018, kepada Panglima TNI.
"Semua ada aturannya. Serahkan kepada Panglima," kata Jokowi singkat di sela kegiatan di IKN, Rabu.
Sebelumnya, Joni pernah dijanjikan Jokowi masuk TNI karena aksi heroiknya pada tahun 2018. Namun, saat ini Joni gagal melewati tes fisik masuk TNI karena terkendala masalah tinggi badan.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutaksecara menegaskan bahwa Joni wajib menjalani tes kelayakan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Jadi, Joni masih harus mengikuti seleksi untuk menjadi anggota TNI," kata Maruli setelah meninjau bakti sosial di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Untuk diterima sebagai tentara itu, kata KSAD, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi, yakni tentang psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Jika ketiga poin tadi terpenuhi dan bagus, akan menjadi prioritas untuk diterima.
Tiap tes, menurut dia, penting untuk menghasilkan tentara yang berkualitas, sanggup menjalankan tugas di tengah situasi apa pun seperti tes kesehatan, dan psikotes untuk mengecek kemampuan calon anggota TNI mampu mengendalikan stres.
Saat ini, kata Jenderal TNI Maruli, Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala (19) itu sedang mengikuti seleksi lanjutan untuk dicek kesehatan dan psikotesnya.
Berita Terkait
Joko Widodo berharap pilkada tunjukkan kematangan berpolitik
Kamis, 28 November 2024 15:01 Wib
Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo adalah pertemuan dua sahabat
Senin, 4 November 2024 14:52 Wib
Akademisi harap Investasi di Sulteng tingkatkan kesejahteraan rakyat
Kamis, 24 Oktober 2024 13:57 Wib
Akademisi Untad: BUMD pangan bisa lindungi petani
Kamis, 24 Oktober 2024 6:17 Wib
Pemerintah terbitkan Inpres percepatan penyelenggaraan trem otonom IKN
Rabu, 23 Oktober 2024 9:39 Wib
Tangerang Hawks pertahankan pelatih Antonius Joko Endratmo di IBL 2025
Selasa, 22 Oktober 2024 9:33 Wib
Perpres Kortastipidkor respons efektif pemberantasan korupsi
Jumat, 18 Oktober 2024 13:35 Wib
Jaminan kesehatan purnatugas berlaku untuk menteri 2019-2024
Kamis, 17 Oktober 2024 14:35 Wib