Tiga pimpinan DPR langsung bertolak ke IKN usai Sidang Tahunan MPR

id Sidang Tahunan MPR,DPR RI,Puan Maharani,Rachmat Gobel,Muhaimin Iskandar,IKN

Tiga pimpinan DPR langsung bertolak ke IKN usai Sidang Tahunan MPR

Apel pengamanan sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2024 bersama personel gabungan di Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan tiga pimpinan DPR RI akan berangkat menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) usai melakoni Sidang Tahunan MPR, Jumat.

"Yang sudah konfirmasi itu pertama Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), kemudian Pak Rachmat Gobel kemudian Muhaimin (Muhaimin Iskandar) yang sudah konfirmasi," kata Indra Iskandar saat ditemui di gedung DPR MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat.

Kepergian tiga pimpinan DPR itu mengikuti Presiden RI yang juga akan bertolak ke IKN setelah mengikuti sidang tahunan MPR.

Para pejabat eksekutif dan legislatif itu langsung bertolak ke IKN guna melalukan persiapan untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8).

Iskandar pun tidak menutup kemungkinan jika akan ada pimpinan DPR lain yang akan ikut pergi ke IKN untuk mengikuti upacara HUT ke-79 RI.

Sementara itu sebanyak 2.022 tamu undangan dijadwalkan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 pada Jumat (16/8) pukul 9.30 WIB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Akan dihadiri kurang lebih 2022 undangan, yang terdiri dari 1.222 undangan di dalam Gedung Nusantara dan 800 tamu undangan yang ditempatkan di area Plaza Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Kamis (15/8).

Ia juga menjelaskan bahwa format Sidang Tahunan MPR RI yang digelar satu rangkaian bersama Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia merinci bahwa para tamu undangan tersebut terdiri dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, hingga Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Kemudian, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR/DPD RI, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri.

Lalu, ketua lembaga pemerintah non-kementerian dan badan-badan, pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, ketua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan perwakilan teladan dari seluruh Indonesia.