UIN Datokarama Palu libatkan mahasiswa penerima KIP ikut pendidikan pemilih

id Kampus UIN, PTKIN, uinpalu, UINdatokarama, pendidikan pemilih, mahasiswa, KPU, Lukman Thahir, Sulteng ,Pilkada

UIN Datokarama Palu libatkan mahasiswa penerima KIP ikut pendidikan pemilih

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu mengikuti pendidikan pemilih yang diselenggarakan KPU Sulawesi Tengah di Kota Palu, Senin (28/10/2024). (ANTARA/HO-Humas UIN Datokarama Palu)

Palu (ANTARA) -

Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melibatkan mahasiswa penerima beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) ikut pendidikan pemilih yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah melalui kegiatan bertajuk go to campus.
"Mahasiswa memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi pada pilkada," kata Rektor UIN Datokarama Palu Prof Lukman S Thahir dalam kegiatan pendidikan pemilih di Palu, Senin.
Ia mengemukakan, mahasiswa sebagai bagian dari pemilih harus memberikan contoh kepada masyarakat melalui partisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024 dengan tidak masuk dalam golongan putih (golput), tidak melakukan tindakan politik uang, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
Sebagai agen perubahan, kata dia, mahasiswa juga menularkan pendidikan pemilih kepada masyarakat wajib pilih, sebagai bentuk partisipasi pesta demokrasi.
"Kami mengapresiasi KPU Sulteng karena melibatkan UIN dalam proses pendidikan pemilih pada segmen pemilih pemula," ujarnya.
Ia menjelaskan pendidikan pemilih merupakan satu proses yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas demokrasi.
"Mahasiswa dipacu untuk berperan dalam pemilihan kepala daerah, sehingga peran mahasiswa sangat dibutuhkan dalam konteks pemilihan umum," ucap Lukman.
Rektor mengatakan, mahasiswa berperan dalam empat aspek untuk meningkatkan kualitas demokrasi yakni mengawal pilkada bersama KPU, kemudian mahasiswa juga perlu menjadi relawan komunitas melaksanakan kerja-kerja pendidikan.
Selain itu, mahasiswa juga harus berani mengambil langkah untuk melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terhadap tindakan curang yang dapat mencederai demokrasi.
"Mahasiswa juga dapat mengambil peran independen untuk melakukan suatu penelitian terhadap efektivitas pemilu/pilkada," kata dia.