Pemprov Sulteng: PRK langkah strategis capai pembangunan berkelanjutan

id Pemprov Sulteng ,Pembangunan rendah karbon ,Penurunan gas emisi rumah kaca,Sulawesi Tengah ,RPJPD Sulteng

Pemprov Sulteng: PRK langkah strategis capai pembangunan berkelanjutan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan pembangunan rendah karbon (PRK) adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

"Pembangunan rendah karbon adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aksi perubahan iklim," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo di Palu, Rabu.

Ia menjelaskan pembangunan rendah karbon tidak hanya berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), tetapi juga bertujuan untuk meminimalkan eksploitasi sumber daya alam guna menjamin keberlanjutan kehidupan manusia.

Pemprov Sulteng, kata dia, berkomitmen terhadap penurunan emisi gas rumah kaca menuju pembangunan berkelanjutan.

Ia mengemukakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Tengah 2025–2045, provinsi ini telah menetapkan target ambisius untuk mencapai penurunan emisi GRK menuju net zero emission.

Penyesuaian ini sejalan dengan arahan RPJPN Nasional dan visi Indonesia Emas 2045. Indikator utama yang menjadi fokus adalah penurunan intensitas emisi GRK dan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Ia menerangkan emisi netto Sulawesi Tengah pada tahun 2023 tercatat sebesar 31,3 juta ton CO2 ekuivalen (CO2e), turun 10,69 persen dibandingkan baseline emisi sebesar 36,99 juta ton CO2e. Target ini direncanakan akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga tahun 2045.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melaksanakan sosialisasi penyelarasan target indikator utama pembangunan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2045 penurunan emisi GRK.

"Penyelarasan indikator pembangunan adalah langkah fundamental agar target penurunan emisi GRK dapat dicapai secara konsisten," katanya.

Menurut dia, berbagai sektor menjadi fokus intervensi, termasuk pertanian ramah lingkungan, sektor energi, kehutanan, limbah domestik, dan peningkatan ketahanan terhadap bencana akibat perubahan iklim.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga didorong untuk mengintegrasikan indikator penurunan emisi GRK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang, termasuk penganggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Kami berharap program pembangunan rendah karbon ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga kontribusi bagi Indonesia secara keseluruhan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim," katanya.