
FKUB Sulteng: Perpu Ormas Sangat Penting Bagi Negara

Saya kira Perpu itu hal yang dibutuhkan saat ini, karna banyaknya aliran yang masuk ke Indonesia seenaknya saja
Palu, (antarasulteng.com) - Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Jamaluddin Mariajang menyatakan, Perpu Nomor 2 Tahun 2017 sudah menjadi kebutuhan negara saat ini dalam menghadang paham-paham yang bertentangan dengan pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
"Perkembangan situasi saat ini, banyak paham-paham yang tidak sesuai lagi dengan sejarah perjuangan bangsa ini, dimana umat Islam terlibat merupakan bagian dari berdirinya bangsa ini," katanya yang dihubungi dari Palu, Jumat.
Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat.
"Saya kira Perpu itu hal yang dibutuhkan saat ini, karna banyaknya aliran yang masuk ke Indonesia seenaknya saja," ujar Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Tengah itu.
Menurut dia, umat Islam dengan ajaran yang dianut selama ini, telah memberikan kontribusi yang sangat besar hingga berdarah-darah dalam memperjuangan kehadiran NKRI. Sehingga jangan sampai perjuangan itu rusak oleh paham, aliran atau ajaran yang menyimpang, salah satunya mereka yang mendefenisikan khilafah dalam NKRI.
"Perpu itu sangat penting, agar tidak ada yang seenaknya mengembangkan aliran yang bertentangan dengan pemerintahan," tegasnya.
Terkait dengan pengaruh Perpu atas kerukunan umat beragama, menurut Jamal hal itu sangat penting untuk menghindari orang-orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan ummat.
"Sekarang ini, hampir susah dibedakan aktivis yang berbicara atas nama individu atau organisasi, karena tidak ada batasan yang jelas," imbuhnya.
Dia mengakui bahwa kehadiran Perpu ini sangat keras terkait persoalan sanksi, apalagi yang berkaitan dengan penistaan terhadap kelompok atau ajaran agama yang dianut.
Tetapi khusus ummat Islam, Dia berharap untuk mengambil pelajaran dan hikmah dari resolusi jihad yang dilakukan oleh KH. Hasyim Asy'ari, yang kala itu mampu menggerakan Pesantren dan seluruh umat islam untuk memperjuangan bangsa ini. Tetapi beliau tidak menuntut untuk menjadikan Negara Indonesia ini sebagai Negara Islam. (FZI)
Pewarta : Fauzi Lamboka
Editor:
Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
