Sigi dorong efektivitas BMD guna tata kelola berkualitas

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Pemkab Sigi,Ruang Terbuka Hijau,Wakil Bupati Sigi,barang milik daerah

Sigi dorong efektivitas BMD guna tata kelola berkualitas

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat memimpin rapat koordinasi terkait pemanfaatan aset daerah bersama sejumlah kepala-kepala OPD di Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Rabu (21/5/2025). (ANTARA/HO-Pemkab Sigi)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) guna tata kelola yang berkualitas.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan ke depan pemanfaatan BMD bisa dilakukan melalui skema sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) terhadap sebagian aset di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah tersebut.

"Ini merupakan salah satu upaya strategis Pemkab Sigi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal di Sigi," kata Samuel kepada awak media di Kantor Bupati Sigi Desa Bora, Rabu.

Ia mengemukakan aset daerah di Sigi, khususnya tanah dan bangunan yang berada di kawasan RTH belum dikelola dengan baik, seperti Taman Taiganja, Taman Likuifaksi, dan Taman Al-Asmaul Husna.

"Jadi memang perlu adanya sinergi lintas instansi untuk menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi pemanfaatan BMD melalui mekanisme sewa maupun KSP," ucapnya.

Ia menuturkan pemerintah daerah juga segera mengidentifikasi potensi lokasi RTH yang dapat dimanfaatkan sebagian tanpa mengganggu fungsi utamanya.

"Pada intinya pemanfaatan aset daerah khususnya yang berada di kawasan RTH harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan," sebutnya.

Samuel berharap ke depan mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengelolaan aset daerah di Kabupaten Sigi secara produktif dan berkelanjutan.

"Kami segera menyusun kerangka kerja sama yang sistematis antara pemerintah daerah dan mitra pemanfaatan," katanya.

Menurut dia, kerja sama dengan pihak ketiga harus menjunjung tinggi asas manfaat, akuntabilitas, dan tetap menjaga fungsi ekologis serta sosial dari RTH itu sendiri.

"Harapannya terbentuk strategi pemanfaatan aset daerah yang tidak hanya mendukung pembangunan berkelanjutan, tetapi juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dan berkesinambungan," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.