Sigi tingkatkan kesadaran dan kapasitas pengelolaan risiko

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Pemkab Sigi,APIP,Inspektorat Sigi

Sigi tingkatkan kesadaran dan kapasitas pengelolaan risiko

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat saat memberikan arahan kepada semua OPD di daerah itu terkait pentingnya penerapan manajemen risiko untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya. ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah mengingatkan kepada semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengelolaan risiko pada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat mengatakan terdapat sejumlah capaian Kabupaten Sigi dalam manajemen risiko seperti skor kematangan risiko telah berada pada level Risk Aware, peringkat ketiga se-Sulawesi Tengah dalam indikator Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Manajemen Risiko Institusional (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), serta capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada level 3.

"Tentunya ini penting menjadi perhatian kepala-kepala OPD untuk mempertahankan dan meningkatkan tentang manajemen risiko tersebut," kata Nuim Hayat saat memberikan arahan kepada kepala dinas di Sigi, Minggu.

Ia mengemukakan capaian yang diraih pemerintah daerah itu ke depan harus terus ditingkatkan untuk proses penguatan sistem manajemen risiko yang lebih terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan.

"Semua kepala dinas ini harus memahami secara mendalam tentang pentingnya manajemen risiko dalam mendukung akuntabilitas serta efektivitas pembangunan daerah," ucapnya.

Ia menjelaskan pengelolaan risiko bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian integral dari strategi tata kelola pemerintahan yang baik di masa mendatang.

"Ke depan pemerintah daerah segera menerapkan model Tiga Lini secara konsisten yakni manajemen operasional, risiko dan kepatuhan serta audit internal," sebutnya.

Menurut dia, penerapan kapasitas pengelolaan risiko itu juga didukung oleh regulasi yang telah diperkuat melalui Peraturan Bupati Sigi Nomor 5 Tahun 2025.

"Kami berharap Kabupaten Sigi ini bisa menjadi daerah percontohan dalam penerapan manajemen risiko di tingkat regional," katanya.

Nuim berharap melalui penerapan manajemen risiko ini dapat terbangun komitmen bersama antar OPD untuk terus memperkuat manajemen risiko dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya di Kabupaten Sigi.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.