Inspektorat Sigi ajak semua pihak bersinergi perkuat fungsi pengawasan

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,APIP,BPK RI ,Inspektorat Sigi,Pemkab Sigi

Inspektorat Sigi ajak semua pihak bersinergi perkuat fungsi pengawasan

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae (kanan) saat menyaksikan penandatanganan integritas oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi Andi Wulur (kiri) pada rapat koordinasi pengawasan penguatan integritas pelayanan publik untuk membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Sigi, Senin (16/6/2025). ANTARA/MOH SALAM

Sigi (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajak semua pihak untuk bersinergi guna memperkuat fungsi pengawasan internal serta membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di daerah itu.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi Andi Wulur mengatakan pihaknya saat ini fokus pada optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), menjaga integritas pelayanan publik serta penguatan pengawasan internal inspektorat daerah.

"Rapat koordinasi pengawasan ini bukan hanya rutinitas tahunan melainkan momentum penting untuk menentukan penguatan dan tata kelola pemerintahan daerah ke depan," kata Andi Wulur saat membuka rakorwas penguatan integritas pelayanan publik untuk membangun budaya antikorupsi di Kabupaten Sigi, Senin.

Ia mengemukakan rapat koordinasi itu tidak hanya mengejar angka tindak lanjut pemeriksaan tetapi juga memastikan integritas dan akuntabilitas menjadi pondasi dalam pelayanan publik di Kabupaten Sigi.

"Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi bahwa Inspektorat Sigi dalam pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK mencapai 81,77 persen melampaui target yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Menurut dia, untuk pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat provinsi Sulawesi Tengah mencapai 100 persen.

"Penilaian atas evaluasi APIP telah mencapai level 3 atau menunjukkan peningkatan profesionalisme dan efektivitas pengawasan, penilaian sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) sebesar 3,29 persen serta Indeks pengendalian korupsi (IPK) berada pada skor 2,67, artinya upaya pengendalian korupsi di Sigi sudah mulai diterapkan, namun efektivitasnya perlu ditingkatkan lagi," sebutnya.

Wulur menyebutkan pada tahun 2024 Inspektorat Sigi sudah menyelesaikan sebanyak 318 laporan.

Ke depan Inspektorat Kabupaten Sigi lebih siap menjawab tantangan pada tahun 2025 mulai dari pelaksanaan dana desa, proyek strategis lainnya hingga reformasi birokrasi di daerah tersebut.

"Tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan lintas sektor lainnya sebab tanpa dukungan itu bisa mengakibatkan fungsi pengawasan tidak dapat berjalan optimal," katanya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama untuk menguatkan sinergi dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, menjaga integritas pelayanan publik secara konsisten serta membangun sistem pengawasan yang kokoh dan responsif terhadap dinamika di tengah masyarakat.

"Harapannya melalui rakor ini dapat mempercepat tindak lanjut budaya pelayanan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Sigi," ujarnya.*

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.