Kabupaten Parigi Moutong masuk tahap kedua pengusulan lahan Sekolah Rakyat

id Sekolah Rakyat, pemkabparimo, bupati Parimo, Erwin Burase, Parigi Moutong, kemensos, sulteng

Kabupaten Parigi Moutong masuk tahap kedua pengusulan lahan Sekolah Rakyat

Bupati Parigi Moutong Erwin Burase memimpin rapat kerja bersama OPD di Parigi, Senin (16/6/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Parigi Moutong

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk tahap kedua pengusulan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di daerah itu.

"Pengusulan lahan tahap satu sudah selesai pada Mei 2025, kami masuk gelombang kedua untuk pengusulan lahan pada Tahun 2026," kata Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di Parigi, Rabu.

Pemkab Parigi Moutong telah menyiapkan lahan kurang lebih 19 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat beserta sarana dan prasarana penunjang.

Luas lahan itu melebihi dari instruksi Menteri Sosial (Mensos) mengenai kebutuhan lahan di atas 7 hektare, dan lahan tersebut segera dibuatkan alas hak (sertifikat) atas nama Pemkab Parigi Moutong.

"Lahan bersertifikat salah satu syarat mutlak untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Kami menjadwalkan bertemu Menteri Sosial pada akhir Juni, setelah saya selesai mengikuti retret di Jatinangor," ujarnya.

Ia menjelaskan program Sekolah Rakyat sejalan dengan salah program Pemkab Parigi Moutong, yakni menyiapkan asrama bagi masyarakat dari wilayah terpencil untuk bersekolah di ibu kota kabupaten.

Sebagaimana tujuan Sekolah Rakyat yang dikhususkan untuk masyarakat miskin, sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, .

"Kami berkomitmen menyukseskan program nasional, supaya tidak ada masyarakat di usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan formal," ucap Erwin.

Ia menambahkan pemda ditugaskan menyediakan lahan, secara teknis pembangunan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.