UIN Datokarama Palu dan Kemenag bantu pelaku usaha peroleh sertifikasi halal

id UIN Palu, UIN Datokarama, sertifikat halal, Kemenag, BPJPH, produk halal, pelaku usaha, sulteng

UIN Datokarama Palu dan Kemenag bantu pelaku usaha peroleh sertifikasi halal

Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal UIN Datokarama Palu Siti Rabiatul Adawiyah. ANTARA/HO-UIN Datokarama Palu

Palu (ANTARA) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dan Kementerian Agama (Kemenag) gencar berkolaborasi membantu pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk memperoleh sertifikasi produk halal.

"UIN Datokarama, Kemenag, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia berkomitmen hadir membantu masyarakat pelaku usaha mengembangkan produk usaha, khususnya penyediaan produk halal," kata Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal UIN Datokarama Palu Siti Rabiatul Adawiyah di Palu, Selasa.

Ia mengemukakan percepatan pengembangan usaha masyarakat yang disertai dengan sertifikasi produk halal merupakan upaya menopang pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, serta Asta Protas Kementerian Agama.

Kemenag dan BPJPH telah menyiapkan pendamping yang bertugas mendampingi para pelaku usaha di Sulteng untuk memperoleh sertifikasi produk halal dalam pengembangan usaha.

Tahun ini pihaknya merekrut 116 orang pendamping pelaku usaha, dengan demikian jumlah tenaga pendamping pelaku usaha kurang lebih 200 orang.

"Mereka telah dilatih dan siap untuk mendampingi memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi produk halal," ujarnya.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah pelaku usaha di Sulteng didampingi dan telah memperoleh sertifikasi produk halal berjumlah 2.545 pelaku usaha.

"Kami berharap jumlah ini terus meningkatkan, tentu harus dibarengi dengan kerja-kerja profesional oleh para pendamping. Kami yakin pendamping pelaku usaha adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal," ucap Adawiyah.

UIN Datokarama juga bekerja sama dengan Bank Indonesia, BCA, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sulteng, dan Disperindag Kota Palu dalam fasilitasi kegiatan sertifikasi produk halal.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.