Pemkab Parigi Moutong perpanjang status KLB malaria enam bulan

id KLB malaria, satgas malaria, BPBD Parimo, Moh Rivai, penanganan malaria, Parigi Moutong, sulteng

Pemkab Parigi Moutong perpanjang status KLB malaria enam bulan

Arsip foto - Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Parigi Moutong Moh Rivai (kiri) mendampingi Bupati Parigi Moutong Erwin Burase (kanan) meninjau gudang logistik BPBD setempat pada Senin (14/7/2025). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di kabupaten itu selama enam bulan ke depan sebagai bencana nonalam.

"Perpanjangan status siaga darurat penanganan KLB malaria terhitung mulai September 2025 hingga Februari 2026, menyusul penyakit tersebut masih tinggi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai di Parigi, Sabtu.

Menurut data Dinas Kesehatan setempat, pasien malaria saat ini sekitar 160 kasus, jumlah itu belum ada mengalami penurunan sehingga pemerintah setempat terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret dalam penyerahan dan penanggulangan.

Sebelumnya, pemerintah setempat menetapkan surat keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong Nomor 300.2.2/809/BPBD tentang status Siaga Darurat Penanganan Bencana non-Alam KLB Malaria 2025 selama 30 hari mulai 14 Agustus hingga 12 September 2025.

Merujuk pada surat tersebut kemudian pemerintah setempat menambah durasi penanganan KLB, dan peristiwa ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

"BPBD dan sejumlah instansi terkait tergabung dalam satuan tugas (satgas) penanganan malaria telah melakukan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi pencegahan dan penanggulangan di wilayah-wilayah terdampak," ujarnya.

Adapun wilayah dengan penyebaran tinggi dari 160 kasus yakni Kecamatan Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, Kasimbar dan Sausu.

Oleh karena itu, pemerintah setempat terus melakukan pencegahan supaya penyebaran kasus tidak berdampak luas melalui pemeriksaan kesehatan warga di enam wilayah tersebut.

"Penelusuran kasus oleh Dinas Kesehatan langkah strategis yang harus dilakukan, guna menghambat penularan kasus ke wilayah lain, karena interaksi masyarakat sangat masif," tutur Rivai.

Sebelumnya Parigi Moutong pada 2024 mendapatkan status eliminasi malaria dari Kemenkes, setelah berhasil menekan penyebaran penyakit selama bertahun-tahun. Namun, tahun ini terjadi peningkatan kasus secara signifikan sehingga menjadi perhatian serius.

"Menurut laporan Dinkes setempat, kasus malaria pertama kali berasal dari kawasan tambang di wilayah Moutong, kami berharap masyarakat terbuka dalam artian jangan takut ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya memeriksa kesehatan bila muncul gejala malaria," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.