Forkopimda-Sulteng tegaskan komitmen berantas tambang ilegal

id Forkompimda Sulteng,Anwar Hafid,Gubernur Sulteng,Tambang Ilegal,Pertambangan Tanpa Izin

Forkopimda-Sulteng tegaskan komitmen berantas tambang ilegal

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah usai rapat di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Senin (15/9/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmen untuk memberantas pertambangan ilegal di Sulteng.

“Kami membahas persoalan ekonomi, kamtibmas, dan khususnya penertiban tambang ilegal. Kami ingin keputusan ini bisa langsung menjawab keluhan masyarakat,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Senin.

Hal itu disampaikan Anwar usai rapat bersama Forkompimda di Kantor Gubernur Sulteng. Hadir dalam rapat tersebut Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Wakil Wali Kota Palu Liliana Imelda Muhidin, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae, Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, serta perwakilan TNI AL dan TNI AU.

Anwar menjelaskan komitmen Forkopimda Sulteng untuk menertibkan pertambangan tanpa izin (PETI), sekaligus memberantas praktik illegal fishing dan illegal logging yang merusak lingkungan serta mengancam ketahanan pangan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal. Pemerintah, kata dia, terus menyiapkan solusi dan jalan keluar agar masyarakat bisa bekerja dengan cara yang benar.

“Yang penting jangan illegal. Pemerintah selalu hadir untuk memberi solusi terbaik,” ujarnya.

Gubernur menekankan perlunya kerja sama seluruh unsur Forkopimda agar penertiban berjalan efektif. Kata dia, jika bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak akan maksimal.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.