Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.
“Kita berharap potensi pertambangan dapat berkontribusi nyata untuk menurunkan kemiskinan,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Rabu.
Pemprov Sulteng dan Kementerian ESDM telah melaksanakan rapat koordinasi penanganan PETI untuk memperkuat sinergi dalam penanganan aktivitas PETI di wilayah provinsi ini.
Untuk itu, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap upaya penertiban tambang ilegal di wilayahnya.
Anwar mengatakan langkah bersama ini menjadi momentum penting memperkuat tata kelola pertambangan yang berkeadilan.
Ia mengungkapkan hampir seluruh dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya mineral yang besar.
Ia menyebutkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah secara tahunan (year on year) mencapai 7,95 persen pada triwulan II tahun 2025, namun angka kemiskinan masih 10,92 persen.
Oleh karena itu, ia berharap sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan tingkat kemiskinan.
Ia mengatakan sejak awal pihaknya fokus terhadap persoalan PETI yang masih marak di sejumlah daerah.
Menurut dia, salah satu penyebab munculnya PETI adalah keinginan masyarakat untuk bekerja mandiri tanpa terikat perusahaan besar.
Oleh karena itu, kata dia, pengawasan dan penegakan hukum menjadi penting agar pengelolaannya memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta menekan kemiskinan yang masih berada pada angka 10,92 persen.
“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan menertibkan aktivitas tambang ilegal agar masyarakat tetap bisa mendapatkan manfaat ekonomi tanpa merugikan negara,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM Rielke Jeffri Huwae menjelaskan direktorat yang dipimpinnya merupakan unit baru di bawah Kementerian ESDM yang berperan khusus dalam penegakan hukum di sektor energi serta mineral.
“Pembentukan direktorat ini adalah langkah terobosan untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam dan merespons laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan Sulawesi Tengah menjadi provinsi pertama yang dikunjungi pihaknya dalam rangka membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terkait penanganan PETI serta pengawasan koridor pertambangan.
“Kami siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan aktivitas pertambangan, baik dari aspek hukum maupun tata kelola,” katanya.
