Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggenjot langkah pengendalian penyakit kusta di daerah itu, karena masih masuk kategori beban tertinggi kasus tersebut.
"Hingga Triwulan III tahun 2025 (Januari–September), terdapat 29 kasus kusta dengan lima kasus anak, ini menunjukkan bahwa Kota Palu masih termasuk daerah dengan beban tinggi penyakit kusta atau high endemic area," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu Rochmat Jasin di Palu, Kamis.
Menurut data Dinkes, tahun 2024 tercatat 52 kasus kusta, termasuk empat kasus pada anak-anak. Maka, upaya pengendalian dilakukan, Pemkot Palu saat ini menyusun rencana aksi daerah sebagai langkah strategis jangka menengah, dengan target tahun 2030 Kota Palu bebas dari kusta.
Ia menjelaskan tahap awal rencana aksi membangun pemahaman bersama dan komitmen pemangku kepentingan lintas sektor tentang kusta, termasuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa kusta bukan penyakit kutukan.
"Membangun komitmen itu penting. Kalau semua pihak memahami apa itu penyakit kusta, langkah penanganan lebih terbuka, orang-orang menganggap kusta adalah penyakit kutukan, padahal itu disebabkan oleh kuman yang terkontaminasi dari penderita penyakit tersebut," ujarnya.
Kusta salah satu penyakit menular, yang mana kontaminasinya dalam jangka waktu lama, maka mengubah cara pandang itu memerlukan waktu dengan langkah dilakukan lewat promosi kesehatan.
Ia menjelaskan pada 2026, pihaknya memasukkan sosialisasi dan edukasi tentang penyakit kusta dengan melibatkan lintas sektor untuk mengubah cara pandang masyarakat.
Lalu, target 202, lyakni pemeriksaan atau skrining menyeluruh kepada masyarakat pada wilayah-wilayah yang dicurigai sebagai endemik penyakit tersebut.
"Semakin banyak ditemukan kasus, langkah pengobatannya lebih cepat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan keterbukaan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, lima kasus ditemukan pada anak dari 29 kasus baru menunjukkan bahwa penularan di Kota Palu masih tinggi, karena salah satu indikator penyebaran penyakit itu dilihat dari tingkat penularan terhadap anak.
"Kami mencurigai penularan di tingkat keluarga cukup tinggi. Kami juga terus melakukan penelusuran terhadap 29 kasus, dengan melibatkan tenaga kesehatan di tingkat puskesmas, dengan begitu akan ketahuan dari mana sumber penularannya," tutur Rochmat.
Menurut data Kementerian Kesehatan tahun 2024, terdapat 12.798 kasus baru, dengan proporsi kasus anak sebesar 9,33 persen dan proporsi disabilitas tingkat 2 mencapai 5,75 persen, selain itu terdapat 11 provinsi dan 124 kabupaten/kota belum mencapai target eliminasi kusta, termasuk Kota Palu.
"Rencana aksi daerah menjadi patokan dalam melakukan upaya intervensi supaya langkah pengendalian dan penanggulangan lebih fokus dan terarah," ucapnya.
