PBNU laksanakan program penguatan pendampingan PMI di Donggala

id PBNU,Pekerja Migran Indonesia,Perlindungan PMI,Pemkab Donggala

PBNU laksanakan program penguatan pendampingan PMI di Donggala

Foto bersama kegiatan Lakpesdam PBNU melaksanakan program penguatan pendampingan PMI di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin (24/11/2025). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Donggala (ANTARA) -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (BPNU) melaksanakan program penguatan pendampingan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Melalui mandat tersebut, Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) berperan sebagai laboratorium kebudayaan yang memperjuangkan nilai keadilan, kesetaraan, keindonesiaan, dan keislaman,” kata Manajer Program Lakpesdam PBNU Septiana Ulandari di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala di Donggala, Senin.

Dia menjelaskan gerakan perlindungan pekerja migran tersebut, berakar dari pemikiran Presiden Ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang memberi perhatian besar pada isu kemanusiaan dan kelompok rentan.

“Gerakan ini bukan hanya tentang perubahan, tetapi tentang kebenaran, kebijaksanaan, dan keberpihakan kepada manusia yang hidup dalam kebudayaannya,” katanya.

Ia mengatakan Lakpesdam PBNU memiliki tiga fungsi utama, yakni advokasi, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain di Donggala, Lakpesdam menjalankan program serupa di sejumlah daerah, termasuk pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulteng.

“Program pendampingan Lakpesdam NU tercatat telah dilakukan di 52 desa, 10 kabupaten, dan tujuh provinsi, termasuk Klaten, Kupang, Buleleng, Cilacap, hingga wilayah-wilayah timur Indonesia,” katanya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Yusuf mengatakan jumlah angkatan kerja pada 2025 mencapai 157.851 orang, dengan 153.451 orang telah bekerja, sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada angka 2,79 persen.

Ia menegaskan perlindungan pekerja migran harus dimulai dari komunitas, mengingat kondisi geografis Donggala yang luas membuat akses informasi formal tidak selalu menjangkau masyarakat.

“Dalam banyak kasus, rekrutmen non-prosedural terjadi bukan karena masyarakat ingin melanggar aturan, tetapi karena informasi palsu lebih cepat sampai kepada mereka,” ujarnya.

Kegiatan itu, antara lain dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah sebagai narasumber, organisasi perangkat daerah, sejumlah camat dan kepala desa, serta perwakilan badan otonom NU dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat.


Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.