CIPS rekomendasikan impor pangan berbasis pasar untuk Natal-tahun baru

id CIPS,Neraca Komoditas,Impor Pangan,Impor Pangan Berbasis Pasar

CIPS rekomendasikan impor pangan berbasis pasar untuk Natal-tahun baru

Ilustrasi - Gula kristal yang diproduksi Pabrik Gula Rendeng Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) merekomendasikan pemerintah mengalihkan kebijakan impor dari sistem kuota, termasuk neraca komoditas, menuju mekanisme pasar yang lebih transparan dan responsif untuk menghadapi kenaikan harga pangan selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Peneliti dan Analis Kebijakan Senior CIPS Hasran mengatakan pendekatan berbasis pasar memungkinkan pelaku usaha menyesuaikan pasokan secara fleksibel, sehingga risiko kelangkaan dan kenaikan harga pada periode permintaan tinggi dapat diantisipasi.

"Perubahan kondisi pasokan dapat mempengaruhi ketersediaan barang di pasar, sehingga respons impor yang tepat waktu menjadi sangat penting. Mekanisme yang responsif akan membantu menjaga pasokan tetap stabil dan harga pangan tetap terjangkau," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Di saat yang sama, lanjut Hasran, pemerintah tetap dapat memperkuat penyerapan hasil panen petani melalui perluasan akses pasar dan modernisasi produksi.

Pendekatan terpadu ini akan menjaga harga lebih stabil pada hari-hari besar nasional.

Studi terbaru CIPS menunjukkan bahwa neraca komoditas (NK) pada praktiknya masih mirip dengan sistem kuota lama.

Sistem ini masih mengatur alokasi kuota impor, sehingga kemudahan perdagangan sulit dicapai karena tata kelolanya belum efisien dan responsif.

Neraca komoditas juga belum optimal dalam menjaga stabilitas harga.

Analisis CIPS menunjukkan penerapan NK terhadap beras dan gula tidak menghasilkan harga yang lebih stabil untuk dua komoditas tersebut.

Sejak diterapkan pada 2022, berbagai persoalan masih muncul dalam implementasi NK.

Data pasokan belum selalu akurat, proses revisi kuota berjalan lambat, dan alokasi kuota tidak selalu sesuai kebutuhan.

Salah satu dampaknya terjadi pada Maret 2024, ketika harga daging sapi naik menjelang Lebaran karena keterlambatan penerbitan izin impor.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah mitigasi dengan mengevaluasi sistem NK.

Menurutnya, sistem tata kelola impor ini belum mampu menjaga harga pangan secara efektif, termasuk saat menghadapi tren kenaikan harga menjelang hari-hari besar nasional.

"Lonjakan permintaan pada Natal-tahun baru dan Lebaran membutuhkan sistem impor yang mampu bergerak cepat. Tata kelola yang lebih terbuka dan adaptif diperlukan agar harga pangan tetap terjaga saat kebutuhan konsumen memuncak," terangnya.


Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.