Logo Header Antaranews Sulteng

Polres Sigi tuntaskan sebanyak 433 kasus kejahatan selama 2025

Rabu, 31 Desember 2025 17:33 WIB
Image Print
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga. ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, menuntaskan penanganan 508 kasus kejahatan selama tahun 2025 dengan tingkat penyelesaian mencapai 433 kasus selesai atau 85,23 persen.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga di Dolo, Rabu, mengatakan penyelesaian kasus kejahatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 sebanyak 406 kasus dengan penyelesaian 304 kasus atau 74,87 persen.

"Tentunya peningkatan ini adalah hasil penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan, termasuk optimalisasi peran polsek jajaran serta sinergi lintas fungsi lainnya, sehingga setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dengan menjunjung keadilan dan kepastian hukum," kata Kari.

Ia mengemukakan kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025 didominasi penganiayaan biasa sebanyak 119 kasus, pencurian (64), penggelapan (48), curanmor (44), dan curat (41) kasus.

Selain itu, ada kasus menonjol diselesaikan dan sudah P21 seperti tindak kejahatan pembunuhan sebanyak empat kasus, pertambangan emas tanpa izin (3), dan tindak pidana korupsi (1).

"Tentunya setiap perkara yang menjadi perhatian publik kami tangani secara serius, transparan, dan tuntas," ucapnya.

Ia menuturkan untuk kasus pemberantasan narkoba menangani 45 kasus dengan jumlah penyelesaian 36 kasus yang melibatkan 56 orang tersangka.

"Jumlah kasus dan tersangka ini memang menurun dibandingkan 2024 yang mencatat 46 kasus dengan 57 tersangka, tapi perlu diketahui barang bukti juga mengalami peningkatan yaitu 287,55 gram sabu dan empat gram tembakau gorila," ujarnya.

Menurut dia, pentingnya kerja sama lintas sektor termasuk melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam upaya penindakan dan pengungkapan jaringan narkoba termasuk memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Ke depan pemberantasan narkoba kami lakukan secara komprehensif, baik melalui penindakan maupun pencegahan, sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda di Kabupaten Sigi," kata dia.

Kari memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Sigi dan Polsek jajaran, pemerintah daerah, TNI, serta masyarakat atas sinergitas selama tahun 2025 dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia memastikan kepolisian pada tahun berikutnya terus melakukan pembenahan agar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Polisi bukan hanya penegak hukum, tapi juga pemelihara keamanan dan ketertiban sosial, pelindung hak warga, dan pemberi pelayanan," ujarnya.

Selain itu, kata dia, juga pembangun peradaban melalui penyelesaian konflik, pencegahan kejahatan, perlindungan korban, dan edukasi untuk memastikan masyarakat dapat hidup aman, nyaman, dan produktif.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026