Logo Header Antaranews Sulteng

Morut gerak cepat tangani penonaktifan kepesertaan PBI JK

Selasa, 10 Februari 2026 16:56 WIB
Image Print
Dok- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara Arif Paskal Pokonda memberikan keterangan terkait layanan kesehatan. ANTARA/HO-Humas Pemkab Morut

Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) bergerak cepat terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan.

"Kami merespons keluhan warga dan langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan masalah itu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Morowali Utara Arif Pascal Pokonda di Kolonodale, Selasa.

Ia menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian data peserta penerima PBI JK oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain itu, langkah ini juga diambil guna menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang baru saja diraih Morut dengan kategori Utama.

"Setelah Morut menerima penghargaan UHC kategori Utama, tentu sangat disayangkan jika capaian ini justru terancam turun akibat penonaktifan kepesertaan BPJS masyarakat. Demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan UHC daerah, kami langsung meminta BPJS untuk segera melakukan reaktivasi melalui Program Morut Sehat," ujarnya.

Berdasarkan surat Dinas Kesehatan Morut kepada BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, tercatat sebanyak 6.184 jiwa peserta PBI JK dinonaktifkan, dan 7.312 jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda (Morut Sehat) dialihkan kembali menjadi peserta PBI JK setelah melalui proses validasi data kependudukan.

"Langkah ini diambil sebagai jawaban atas keluhan masyarakat yang mendapati kartu BPJS mereka tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan," ucap Arif.

Dengan langkah cepat dan sinergi lintas sektor, Pemkab Morut menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan mempertahankan status UHC yang telah diraih.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Morowali Utara Akbar menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan komitmen Pemkab Morut.

"Kami menyambut baik komitmen Pak Bupati bersama Dinas Kesehatan, begitu ada dampak penonaktifan PBI JK dari Kemensos, pemda sigap mengalihkan peserta nonaktif menjadi tanggungan pemda melalui Program Morut Sehat. Ini langkah luar biasa dan sangat berpihak pada masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan saat ini proses reaktivasi kepesertaan terus berlangsung dan ditangani langsung oleh BPJS Kesehatan Cabang Luwuk supaya masyarakat Morut dapat kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa hambatan.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026