“Kami juga sudah membentuk pokja dengan Kemnaker, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, begitu PP PBI Jamsosnaker itu diundangkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah siap, Kemnaker yang membuat kriteria juga sudah siap untuk memfilter 20 juta penerima, sudah ada mekanisme dan syarat-syaratnya. Semua pihak sudah siap,” kata Subiyanto di Jakarta, Jumat.
Sementara terkait dengan data kepesertaan PBI Jamsosnaker yang sebelumnya sempat diragukan, ia menegaskan bahwa DTKS yang menjadi sumber data untuk skema tersebut tidak perlu diragukan akuntabilitasnya, mengingat skema PBI JKN yang sudah lebih dulu berjalan juga menggunakan sumber data yang sama.
Ia menegaskan terkait keberadaan DTKS yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Menurutnya, pengusulan peserta baru ke dalam sistem data tersebut sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk menunda pengesahan undang-undang turunan, dalam hal ini Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur regulasi teknis terkait penyaluran skema PBI Jamsosnaker, sebab realisasi skema tersebut justru memberikan perlindungan bagi pekerja miskin dan tidak mampu dengan ruang lingkup pekerjaan yang rentan mengalami risiko sosial.
Hasil kajian pihaknya menyimpulkan keikutsertaan kelompok pekerja yang demikian dalam skema PBI Jamsosnaker dapat mencegah keluarga pekerja kembali terjebak dalam kemiskinan ekstrem bila terjadi kecelakaan kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sekarang kalau pekerja miskin dan tidak mampu ini meninggal karena kecelakaan kerja atau di-PHK tanpa keikutsertaan dalam PBI JKN maupun Jamsosnaker, keluarganya nanti tidak dapat santunan, anaknya juga tidak dapat beasiswa. Nah, mereka kembali lagi jadi kelompok miskin ekstrem, karena tidak memiliki sumber pendapatan,” kata Subiyanto.
Dengan demikian, ia berpendapat percepatan realisasi skema PBI Jamsosnaker menjadi salah satu upaya pemerintah guna memberantas kemiskinan ekstrem.