Tingkatkan pemahaman masyarakat, BPJS Kesehatan gencar sosialisasi JKN ke desa

id JKN, kis, PBI JK, bpjskesehatan palu, Rumondang Pakpahan, Sulteng

Tingkatkan pemahaman masyarakat, BPJS Kesehatan gencar sosialisasi JKN ke desa

Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palu menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada warga di Desa Bakiase, Kabupaten Sigi. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
BPJS Kesehatan Cabang Palu kian gencar melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum memahami arti penting dari penyelenggaraan program yang diselenggarakan BPJS Kesehatan itu.
 
Degan begitu, menurutnya, BPJS Kesehatan Cabang Palu perlu meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi agar seluruh masyarakat bisa mengerti terkait Program JKN.
 
“Keberadaan Program JKN, menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat. Namun belum semua masyarakat paham terkait hak dan kewajibannya sebagai peserta, sehingga sosialisasi terus dilakukan hingga ke pelosok desa. Biasanya masyarakat baru proaktif mencari tahu prosedur layanan saat akan memanfaatkan, padahal sudah sejak lama menjadi peserta JKN. Hal tersebut menjadi salah satu kendala yang dialami peserta JKN saat akan berobat ke fasilitas kesehatan karena tidak mengerti alur layanan,” ujar Rumondang pada kegiatan sosialisasi di Kantor Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Selasa (12/9).
 
Rumondang juga mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya juga menjelaskan cara mengaktifkan kembali status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang telah non aktif karena banyak pertanyaan terkait hal tersebut.
 
Menurutnya, syarat dasar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan PBI JK yang telah di nonaktifkan yaitu PBI JK yang telah dihapuskan paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan.
 
Adapun syarat utama yang harus dipenuhi adalah masyarakat tersebut memang layak dan membutuhkan layanan kesehatan, peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK), Dinas Sosial menerbitkan surat keterangan dan kepesertaan PBI nya bisa aktif kembali.
 
"Namun jika peserta tidak memenuhi kriteria di atas maka pengajuan tetap dapat dilakukan ke Dinas Sosial untuk kemudian diusulkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai PBI JK melalui Aplikasi SIKS-NG. Apabila peserta mampu membayar iuran maka dialihkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU),” terangnya.
 
Hingga saat ini, jumlah cakupan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Sigi adalah sebanyak 261.930 jiwa dari total penduduk sebesar 262.159 jiwa, yang terbesar adalah segmen PBI JK yaitu sebanyak 107.289 jiwa atau 41 persen dari jumlah peserta terdaftar.
 
“Kabupaten Sigi termasuk salah satu kabupaten yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang penduduknya sebagian besar telah menjadi peserta JKN, sehingga kegiatan sosialisasi harus gencar dilakukan. Selain memberikan informasi, BPJS Kesehatan juga membuka layanan administrasi usai kegiatan sosialisasi,” ungkap Rumondang.
 
Aminah (60) yang merupakan peserta PBI JK yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya bersyukur karena telah terdaftar menjadi peserta JKN tanggungan pemerintah. Dirinya tidak perlu cemas menjalani masa tuanya karena sudah memiliki jaminan kesehatan.
 
“Saya sudah sering memanfaatkan kartu JKN di Puskesmas Marawola. Kalau kurang sehat saya datang lagi ke puskesmas untuk berobat, maklum sudah tua. Sebenarnya saya mau mengurus pindah puskesmas karena sekarang saya tinggal di rumah anak saya yang ada di Desa Dolo. Cukup jauh untuk ke Puskesmas Marawola. Pas dengar ada BPJS Kesehatan di kantor desa, saya langsung kesini,” cerita Aminah.
 
Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Kesehatan di kantor desa karena bisa dapat informasi terkait program JKN dan juga bisa melakukan pengurusan administrasi.
 
“Tidak perlu lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan, semua urusan sudah selesai. Keberadaan BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat, khususnya lansia seperti saya yang sedikit-sedikit sakit karena faktor usia. Semoga program bantuan seperti ini terus ada, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa terbantu,” tutupnya. (tm/nh)