Sigi, Sulteng (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) menanam bibit pohon nantu di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sidondo I , Sigi sebagai upaya pemulihan ekosistem pada kawasan konservasi di Taman Nasional Lore Lindu.
BBTNLL tanam bibit pohon nantu di lokasi tambang ilegal Sidondo I Kabupaten Sigi
Adapun kegiatan penanaman 63 bibit pohon nantu di Kecamatan Sigi Biromaru itu melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Sigi, tokoh agama, Pemerintah Desa Sidondo I, anggota kelompok binaan BBTNLL, dan masyarakat sekitar lokasi tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan memulihkan ekosistem yang terdegradasi akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah itu," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Titik Wurdiningsih, saat ditemui di Sigi, Jumat.
Menurut dia, bibit nantu dipilih karena tanaman ini merupakan jenis yang dominan tumbuh di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
"Pohon nantu ini juga memiliki nilai fungsi ekosistem yang tinggi yang diharapkan dapat membantu mengembalikan keseimbangan ekosistem yang ada," ucapnya.
Ia menjelaskan, penanaman pohon ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama dan instansi terkait untuk menunjukkan komitmen semua pihak dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
"Anggota kelompok binaan BBTNLL dan masyarakat sekitar lokasi PETI pun turut berpartisipasi dan antusias dalam kegiatan ini," sebutnya.
Menurut dia, seluruh masyarakat wajib menyadari pentingnya dalam upaya pemulihan ekosistem untuk keberlangsungan hidup saat ini dan generasi mendatang.
"Pemulihan ekosistem sangat penting dilakukan untuk menjaga kelestarian Taman Nasional Lore Lindu yang salah satunya berfungsi sebagai sistem penyangga kehidupan," tuturnya.
Ia berharap kegiatan penanaman pohon di lokasi bekas tambang ilegal dapat mempercepat pemulihan ekosistem di lokasi PETI Uwe Lowe Desa Sidondo I sehingga dapat berfungsi secara optimal.
"Penanaman ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya konservasi dan pelestarian lingkungan di kawasan Taman Nasional Lore Lindu serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," ujarnya.
Saat ini untuk progres tutupan lahan di kawasan konservasi bekas tambang ilegal di dusun Kintabaru Desa Sidondo I sudah mencapai 70 persen.
"Alhamdulillah untuk di dusun Kintabaru sudah mulai baik tutupan lahannya mencapai 70 persen," kata dia.
Diketahui Luas Tambang Ilegal di Taman Nasional Lore Lindu di Sidondo I itu sekitar 8.000 meter persegi.