Wakil Ketua MPR: Pemikiran Bung Hatta modal hadapi tantangan ekonomi

id Lestari Moerdijat,MPR RI,Bung Hatta

Wakil Ketua MPR: Pemikiran Bung Hatta modal hadapi tantangan ekonomi

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR RI.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa pemikiran Wakil Presiden Pertama RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta mengenai kedaulatan rakyat, gotong royong, dan keadilan sosial merupakan modal penting untuk menghadapi tantangan perekonomian nasional.

“Pemikiran para pendiri bangsa terkait pembangunan perekonomian nasional sejatinya bisa kita cermati bersama sebagai bagian dari upaya untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa ini,” kata Rerie, sapaan akrabnya, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, nilai-nilai yang ditanamkan para pendahulu bangsa bisa menjadi dasar pertimbangan bagi generasi sekarang dalam mengambil kebijakan menghadapi tantangan bangsa di sektor ekonomi.

Ia berpendapat, pemikiran untuk menerapkan nilai-nilai kedaulatan rakyat, gotong royong, dan keadilan sosial dalam pembangunan ekonomi yang diperkenalkan Bung Hatta bisa menjadi salah satu dasar dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional.

Untuk itu, Rerie berharap generasi penerus dapat mengambil pelajaran dari sejumlah langkah para pendiri bangsa dalam menjawab berbagai tantangan di masa lalu.

Di sisi lain, dia juga itu mendorong para pemangku kebijakan di tanah air dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai warisan para pendiri bangsa dalam menerapkan berbagai kebijakan.

Rerie menyampaikan hal itu pada diskusi daring Relevansi Pemikiran Sosial Ekonomi Bung Hatta dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 bersama Yayasan Hatta dan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Rabu (19/3).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pembina Yayasan Hatta Sri Edi Swasono mengatakan bahwa pada dasarnya ekonomi Pancasila mengacu pada Pasal 33 UUD NRI 1945. Selain itu, juga didukung oleh Pasal 27 Ayat (2) UUD NRI 1945 dan dieksplisitkan pada sila ke-5 Pancasila.

Ia menjelaskan, pada 1965 berdasarkan penugasan dari Departemen Urusan Research Nasional, ekonom Emil Salim menulis naskah Sistem Ekonomi dan Ekonomi Indonesia. Pada naskah itu, Emil Salim menegaskan sistem ekonomi Indonesia sebagai sistem ekonomi sosialisme Pancasila.

Sementara itu, kata Sri Edi, dalam pemikiran ekonomi Bung Hatta, terdapat asas kekeluargaan yang mengedepankan kerukunan dan solidaritas sehingga ada tanggung jawab bersama dalam setiap pengembangan perekonomian.

“Bung Hatta berpendapat sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi sosialis. Sosialisme Indonesia merupakan ekspresi jiwa bangsa Indonesia yang mendapatkan perilaku yang tidak adil di masa itu,” katanya.

Di samping itu, Peneliti LP3ES Zaenal Muttaqin menyebut pemikiran sosial ekonomi Bung Hatta menegaskan bahwa ilmu ekonomi digunakan untuk menciptakan kemakmuran rakyat. Bung Hatta meyakini tidak mungkin ada kemakmuran tanpa keadilan.

“Ini merupakan kunci dalam pelaksanaan pembangunan,” Zaenal menegaskan dalam diskusi yang sama.

Zaenal juga berpendapat langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah saat ini berpotensi menimbulkan terjadinya ketimpangan. Namun, potensi ketimpangan itu dapat ditekan dengan menerapkan langkah-langkah sosial sehingga kemakmuran dapat tercapai.