Dari kerja sama itu disepakati kuota perlindungan layanan KIS sebanyak 100 orang, yang nantinya kriteria penerima manfaat akan ditentukan oleh Baznas, kemudian dari sisi pembiayaan juga ditanggulangi oleh lembaga tersebut.
"Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat di daerah ini, kami berharap jumlah sasarannya meningkat sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan seutuhnya," ujarnya.
Ia mengemukakan JKN-KIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat dalam memperkuat percepatan dan peningkatan akses layanan kesehatan yang merata serta berkualitas bagi seluruh masyarakat di ibu kota Sulteng.
Menurut data BPJS Kesehatan Cabang Palu masih ada sekitar 15.841 warga yang belum terakomodasi dalam kepesertaan JKN pada tujuh kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja mereka.
Sedangkan masyarakat telah terakomodasi dalam kepesertaan JKN kurang lebih 2 juta orang atau sekitar 100,76 persen, dari jumlah tersebut total peserta JKN dengan status aktif hingga Juni 2024 sebanyak 1,6 juta orang.
"Kami berharap kolaborasi ini dapat terbangun dengan pihak-pihak lain, supaya masyarakat Kota Palu semuanya dapat terlindungi JKN maupun KIS," tutur Irmayanti.