Pemkot Palu setuju program Baznas lindungi warga miskin lewat JKN dan KIS

id Sekkotpalu, Irmayanti Petalolo, Baznas, BPJS Kesehatan, perlindungan JKN, kis, warga miskin, Pemkotpalu, Sulteng

Pemkot Palu setuju program Baznas lindungi warga miskin lewat JKN dan KIS

Pejabat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJS Kesehatan di Dampingi Sekda Kota Palu Irmayanti Petalolo (kanan) menandatangani perjanjian kerja sama layanan program JKN-KIS bagi warga miskin di daerah itu yang berlangsung di Sekretariat Daerah Kota Palu, Selasa (167/2024). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah setuju dengan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Palu memberikan perlindungan sosial kepada warga miskin lewat jaminan Kesehatan Nasional maupun Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan.
 
"Kami mengapresiasi program ini dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar melalui jaminan kesehatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Baznas dan BPJS Kesehatan terkait pemenuhan perlindungan kesehatan bagi warga prasejahtera di Palu, Selasa.
 
 Menurut dia langkah dilakukan kedua belah pihak sangat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam berkolaborasi memberikan pelayanan dasar yang optimal terhadap masyarakat.

 Dari kerja sama itu disepakati kuota perlindungan layanan KIS sebanyak 100 orang, yang nantinya kriteria penerima manfaat akan ditentukan oleh Baznas, kemudian dari sisi pembiayaan juga ditanggulangi oleh lembaga tersebut.

 "Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat di daerah ini, kami berharap jumlah sasarannya meningkat sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan seutuhnya," ujarnya.

 Ia mengemukakan JKN-KIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat dalam memperkuat percepatan dan peningkatan akses layanan kesehatan yang merata serta berkualitas bagi seluruh masyarakat di ibu kota Sulteng.

 Menurut data BPJS Kesehatan Cabang Palu masih ada sekitar 15.841 warga yang belum terakomodasi dalam kepesertaan JKN pada tujuh kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja mereka.

 Sedangkan masyarakat telah terakomodasi dalam kepesertaan JKN kurang lebih 2 juta orang atau sekitar 100,76 persen, dari jumlah tersebut total peserta JKN dengan status aktif hingga Juni 2024 sebanyak 1,6 juta orang.

 "Kami berharap kolaborasi ini dapat terbangun dengan pihak-pihak lain, supaya masyarakat Kota Palu semuanya dapat terlindungi JKN maupun KIS," tutur Irmayanti.