Pemkot Palu: Indeks ketimpangan wilayah mengukur pertumbuhan ekonomi

id PDRB, indeks ketimpangan, pemkotpalu, Sulteng, sekkotpalu, Irmayanti Petalolo, pertumbuhan ekonomi

Pemkot Palu: Indeks ketimpangan wilayah mengukur pertumbuhan ekonomi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu, menyampaikan arahannya pada kegiatan seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu, Kamis (31/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan penyusunan indeks ketimpangan wilayah sebagai upaya pemerintah melakukan analisis tingkat ketimpangan antarawilayah untuk mengukur tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.


 


"Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator makro pembangunan daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo dalam kegiatan seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah berlangsung di Palu, Kamis.


 


Ia mengemukakan setiap daerah memiliki target laju pertumbuhan di dalam perencanaan dan tujuan pembangunan, secara sederhana pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai perubahan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari tahun ke tahun.


 


Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kota Palu pada tahun 2023 berada di angka 4,96 persen, yang mana berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku sepanjang 2023 yakni Rp30.785 miliar.


 


Kemudian dari sisi produksi, lapangan usaha pertambangan dan penggalian mengalami pertumbuhan tertinggi 17,98 persen.


 


"Suatu ekonomi dikatakan mengalami pertumbuhan, apabila tingkat kegiatan ekonominya lebih tinggi dari pada capaian pada masa tahun sebelumnya," ujarnya.


 


Kata dia, pertumbuhan ekonomi ibu kota Sulawesi Tengah harus seimbang dengan laju pertumbuhan ekonomi seluruh kecamatan di daerah tersebut, sehingga dibutuhkan penyusunan indeks ketimpangan wilayah supaya lebih mudah pemerintah daerah (pemda) melakukan intervensi. 


 


"Kesenjangan antarwilayah di Kota Palu terjadi dipengaruhi keragaman potensi sumber daya alam (SDA), letak geografis, kualitas sumber daya manusia, atau penyebab lainnya," tutur Irmayanti.


 


Kata dia keberagaman itu dapat menjadi sebuah keunggulan pada satu sisi, namun di sisi lain dapat berpotensi menjadi sumber instabilitas sosial. 


 


Maka penyelenggaraan pembangunan harus dilakukan secara terencana, berorientasi terhadap pengurangan kesenjangan antarwilayah sangat penting untuk dilakukan. 


 


"Pemahaman secara komprehensif terhadap persoalan kesenjangan perlu menjadi acuan dalam perumusan perencanaan pembangunan, sehingga dapat mendukung upaya pemerataan pembangunan daerah," ucapnya.