Bakesbangpol Sulteng beri pendidikan politik kaum perempuan di Banggao Kepulauan i
Banggai Kepulauan, Sulawesi Te (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan pendidikan politik kepada kaum perempuan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk meningkatkan pengetahuan, keterwakilan dan partisipasi pemilih perempuan dalam rangka menyukseskan pilkada 2024 di daerah iru.
Kepala Badan Kesbangpol Arfan di Salakan, Banggai Kepulauan, Sabtu, mengatakan keterlibatan 30 persen kuota perempuan sebagai affirmative action bertujuan untuk mempercepat tercapainya kesetaraan serta keadilan di antara laki-laki dan perempuan.
"Tindakan ini merupakan suatu terobosan terhadap nilai budaya bias gender, yang menempatkan dan mengondisikan perempuan dalam kedudukan inferior atau subordinasi dari kaum laki-laki," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih perempuan dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Menurut dia, melalui pendidikan politik dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Sementara itu, Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengapresiasi atas partisipasi aktif dan kontribusi dari seluruh peserta khususnya para kaum perempuan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ihsan juga menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan bukan hanya dalam kepengurusan partai politik maupun keterlibatan perempuan sebagai calon legislatif, tetapi peran perempuan untuk ikut serta dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah.
"Pendidikan politik perempuan bertujuan untuk membebaskan perempuan dari ketidaksetaraan perlakuan dan bukan bertujuan pada kekuasaan atau penguasaan," ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan pendidikan politik ini dapat meningkatkan peran perempuan dalam kancah perpolitikan di Indonesia khususnya, di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan perempuan majelis taklim, organisasi gereja, partai politik, komunitas UMKM dan pemilih pemula lingkup Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kepala Badan Kesbangpol Arfan di Salakan, Banggai Kepulauan, Sabtu, mengatakan keterlibatan 30 persen kuota perempuan sebagai affirmative action bertujuan untuk mempercepat tercapainya kesetaraan serta keadilan di antara laki-laki dan perempuan.
"Tindakan ini merupakan suatu terobosan terhadap nilai budaya bias gender, yang menempatkan dan mengondisikan perempuan dalam kedudukan inferior atau subordinasi dari kaum laki-laki," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih perempuan dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Menurut dia, melalui pendidikan politik dapat menjadi sarana bagi terwujudnya masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai persoalan politik serta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Sementara itu, Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengapresiasi atas partisipasi aktif dan kontribusi dari seluruh peserta khususnya para kaum perempuan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ihsan juga menyampaikan bahwa keterwakilan perempuan bukan hanya dalam kepengurusan partai politik maupun keterlibatan perempuan sebagai calon legislatif, tetapi peran perempuan untuk ikut serta dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah.
"Pendidikan politik perempuan bertujuan untuk membebaskan perempuan dari ketidaksetaraan perlakuan dan bukan bertujuan pada kekuasaan atau penguasaan," ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan pendidikan politik ini dapat meningkatkan peran perempuan dalam kancah perpolitikan di Indonesia khususnya, di Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan perempuan majelis taklim, organisasi gereja, partai politik, komunitas UMKM dan pemilih pemula lingkup Kabupaten Banggai Kepulauan.