Pemprov Sulteng temukan Minyakita 1 liter tidak sesuai takaran

id Pemprov Sulteng ,Disperindag Sulteng ,Satgas Pangan Polda Sulteng ,Sidak pasar,Takaran minyakita

Pemprov Sulteng temukan Minyakita 1 liter tidak sesuai takaran

Tim pengawas gabungan menemukan minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran saat sidak pasar di Palu, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menemukan peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tak sesuai takaran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Sulteng Mira Yuliastuti di Palu, Rabu, mengatakan penemuan MinyaKita yang tidak sesuai tersebut saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di distributor minyak goreng MinyaKita dan Pasar Tradisional Manonda.

"Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Kami menguji kemasan botol dan pouch," katanya.

Ia mengatakan pengawasan ini dilakukan sebagai respon atas temuan takaran minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter yang sebelumnya ditemukan oleh Menteri Pertanian RI.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Sulteng, Satgas Pangan Polda Sulteng, serta Bulog Region Sulteng.

Ia mengatakan sebagai tindak lanjut temuan tersebut, tim pengawas akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan para pemangku kepentingan untuk menentukan langkah berikutnya.

Sementara itu, Kakanwil Bulog Provinsi Sulteng Elis Nurhayati memastikan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran yang sesuai dengan 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700," ujarnya.

Kasatgas Pangan Polda Sulteng Kombes Pol. Bagus Setyawan, menambahkan bahwa pihaknya dan pemangku kepentingan terkait telah melakukan pengawasan di beberapa tempat dan hasil dari pemeriksaan sampel akan segera ditindaklanjuti.

"Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET dan takaran yang telah ditentukan untuk menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

Ia mengingatkan agar masyarakat melaporkan jika menemukan ketidakcocokan takaran atau harga yang tidak sesuai dengan HET untuk segera ditindaklanjuti.