Operasi Tulang Ruben gratis berkat program JKN

id JKN, kis, BPJS kesehatan, Rumondang Pakpahan, layanan JKN, palu, Sulteng

Operasi Tulang Ruben gratis berkat program JKN

Ruben Taratu, salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku puas terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. ANTARA/HO-Humas BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Ruben Taratu (64), salah seorang pensiunan karyawan swasta yang tinggal di Kelurahan Birobuli Utara berbagi pengalamannya saat memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 
 
Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palu, pada Senin (8/7), ia menceritakan betapa dirinya merasa beruntung telah menjadi peserta JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
 
"Saya pernah dirawat di Rumah Sakit Undata Palu pada tahun 2021 karena kecelakaan tunggal yang menyebabkan saya mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kiri. Setelah melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh kepolisian, kecelakaan tersebut tidak masuk kriteria penjaminan PT Jasa Raharja, sehingga sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Seluruh proses pengobatan saya, termasuk operasi dijamin sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan," cerita Ruben.
 
Ruben mengungkapkan bahwa dirinya dilarikan Rumah Sakit Undata sesaat setelah kecelakaan terjadi. Syukurnya ia tidak hilang kesadaran. Ia merasakan penanganan di rumah sakit sangat cepat, proses administrasi juga sangat mudah.
 
“Tiba di rumah sakit, saya langsung ditangani. Setelah mendapatkan penanganan barulah dimintai data kepesertaan BPJS Kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Unit Gawat Darurat (UGD), saya kemudian dirujuk ke bagian ortopedi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dokter menyarankan untuk segera menjalani operasi pemasangan pen agar tulang bisa kembali normal,” terangnya.
 
Operasi Ruben dilakukan sehari setelah dirinya dirawat di rumah sakit. Selama proses itu, tidak ada kendala yang ia temui. Ia mengaku tidak keluar biaya sepeserpun selama dirawat, karena biaya rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh program JKN. Ruben merasa sangat terbantu karena biaya operasi pastinya cukup mahal.
 
"Saya selalu mengandalkan BPJS setiap kali saya membutuhkan layanan kesehatan. Sangat terbantu sekali, terutama saat saya harus menjalani operasi pemasangan pen tiga tahun silam. Tidak perlu khawatir lagi saat berobat jika punya BPJS Kesehatan yang aktif," tutur Ruben.
 
Ia juga sangat mengapresiasi kemudahan layanan administratif di kantor BPJS Kesehatan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan sangat cepat, petugas yang melayani juga ramah dan informatif, sehingga tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk melakukan pengurusan administrasi.
 
“Tidak ada ruginya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sekalipun ada iuran bulanannya, namun tidak sebanding dengan manfaat yang didapatkan oleh peserta. Setelah pensiun dari karyawan swasta, saya mengalihkan kepesertaan saya menjadi peserta mandiri kelas tiga. Jika dihitung-hitung, iuran yang saya bayarkan sepertinya belum menutupi biaya operasi saya yang lalu. BPJS Kesehatan ini sistemnya saling subsidi. Orang yang sehat membantu orang yang sakit, jadi tidak ada ruginya membayar iuran sekalipun kita masih dalam keadaan sehat. Anggaplah sedekah,” ujarnya.
 
Ruben berharap BPJS Kesehatan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali. Menurutnya edukasi terkait program JKN perlu ditingkatkan sehingga masyarakat paham betul manfaat dari program ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar program ini bisa terus berjalan.
 
"Sebisa mungkin kepesertaannya dijaga keaktifannya, agar di saat jatuh sakit, mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Banyak juga masyarakat yang hanya membayar iuran di saat sakit atau saat ada rencana memanfaatkan. Jika sudah sehat, iurannya sudah tidak dibayarkan. Padahal sakit ini kan tidak dapat direncanakan, bisa datang kapan saja seperti musibah yang saya alami. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang sakit dan bertahan di rumah, takut ke fasilitas kesehatan karena terkendala biaya. Diharapkan seluruh masyarakat sudah terdaftar aktif di BPJS Kesehatan,” tutupnya. (tm/aq)