Palu berupaya lanjutkan program magang kepala sekolah dan guru
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, berupaya melanjutkan program magang kepala sekolah dan guru guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) tenaga pendidik.
"Magang tenaga pendidik merupakan upaya percepatan persamaan seluruh sekolah di Kota Palu, melalui peningkatan kapabilitas dan kapasitas para kepala sekolah dan guru," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menerima kunjungan pihak Sampoerna Fondation di Palu, Senin.
Ia menjelaskan program itu atas kerja sama dibangun Pemkot Palu dan Sampoerna Fondation yang sudah berjalan sajak tahun 2021 dalam pengembangan sumber daya SDM di bidang pendidikan.
Pertemuan Pemkot Palu dan mitranya tersebut untuk memaparkan hasil evaluasi selama program tersebut berlangsung, dengan harapan tenaga pendidikan yang telah mengikuti magang, ke depan dapat meningkatkan kualitas pendidikan mulai dari sistem pembelajaran hingga manajemen sekolah.
"Hadirnya kepala sekolah yang hebat dan mantap, maka akan mampu membangun sekolah yang mantap. Itu yang diinginkan Pemkot," ujarnya.
Dari program itu juga, kata dia, diharapkan mampu mengatasi isu-isu krusial pendidikan, salah satunya terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berbasis zona.
Sebab fenomena yang terjadi banyak siswa/siswi memilih sekolah-sekolah dianggap berprestasi, sementara mereka tidak masuk dalam zona tersebut sehingga berdampak terhadap kuantitas sekolah lainnya, padahal upaya ini dilakukan untuk pemerataan pendidikan.
"Semua sekolah sama, yang menjadi pembeda adalah tenaga pendidik. Sehingga kami tuntut mereka lebih kreatif dan inovatif melalui magang kepala sekolah dan guru, supaya semua sekolah di bawa naungan Pemkot Palu berprestasi," tutur Hadianto.
Wali Kota mencontohkan salah satu sekolah yakni SMP Negeri 11 Palu yang kepala sekolahnya telah mengikuti magang tahap pertama, kini telah menjadi lebih baik.
Sekolah tersebut kini menjadi sekolah penggerak, banyak memiliki prestasi karena tercipta inovasi dan lebih kreatif dalam mengarahkan kegiatan pendidikan.
"Pendidikan adalah amanat undang-undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan itu maka tenaga pendidikan harus memiliki kemampuan yang ideal," kata dia.*