Polda Sulteng ungkap sebanyak 374 kasus narkoba selama tujuh bulan terakhir
Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan sebanyak 374 kasus narkoba selama tujuh bulan terakhir atau sejak Januari hingga Juli 2024 di daerah itu.
"Lebih tinggi pengungkapan kasus pada periode 2024 jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebanyak 353 kasus," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Palu, Kamis.
Ia mengemukakan dari 374 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kepolisian mengamankan 511 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 57 kilogram narkoba.
"Pengungkapan narkoba mengalami peningkatan karena pada periode yang sama barang bukti sabu yang diamankan sekitar 18,7 kilogram untuk tahun 2023," ujarnya.
Kapolda menyebutkan, pengungkapan lain yakni ganja dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 1,1 kilogram.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari kolaborasi jajarannya, termasuk peran para pihak ataupun masyarakat yang telah memberikan informasi penting.
"Tahun 2023 dengan periode yang sama Kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 764 gram, itu artinya tahun 2024 meningkat," jelasnya.
Agus mengemukakan khusus obat dan bahan berbahaya lainnya, Polda Sulteng mengamankan 7.718 butir.
"Khusus obat dan bahan berbahaya akan kami evaluasi karena kasus ini justru menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya periode yang sama yakni 24.111 butir," ucap Agus.
Untuk memperkuat langkah-langkah pengungkapan kasus narkoba di Sulteng, kata dia, pihaknya telah membentuk satgas penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P3GN), termasuk memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami punya komitmen tinggi dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Sulteng," tutur Agus.
"Lebih tinggi pengungkapan kasus pada periode 2024 jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebanyak 353 kasus," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di Palu, Kamis.
Ia mengemukakan dari 374 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, Kepolisian mengamankan 511 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 57 kilogram narkoba.
"Pengungkapan narkoba mengalami peningkatan karena pada periode yang sama barang bukti sabu yang diamankan sekitar 18,7 kilogram untuk tahun 2023," ujarnya.
Kapolda menyebutkan, pengungkapan lain yakni ganja dengan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 1,1 kilogram.
Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari kolaborasi jajarannya, termasuk peran para pihak ataupun masyarakat yang telah memberikan informasi penting.
"Tahun 2023 dengan periode yang sama Kepolisian mengamankan barang bukti sebanyak 764 gram, itu artinya tahun 2024 meningkat," jelasnya.
Agus mengemukakan khusus obat dan bahan berbahaya lainnya, Polda Sulteng mengamankan 7.718 butir.
"Khusus obat dan bahan berbahaya akan kami evaluasi karena kasus ini justru menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya periode yang sama yakni 24.111 butir," ucap Agus.
Untuk memperkuat langkah-langkah pengungkapan kasus narkoba di Sulteng, kata dia, pihaknya telah membentuk satgas penanggulangan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P3GN), termasuk memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kami punya komitmen tinggi dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Sulteng," tutur Agus.