Pemkab Donggala tingkatkan layanan pembuatan NIB untuk pelaku UMKM
Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Donggala) Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu.
"Jadi NIB ini penting bagi UMKM karena untuk menjadi identitas hukum dan menjamin legitimasi serta kepercayaan dimata konsumen dan mitra bisnis," kata Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh Rifani Pakamundi di Donggala, Selasa.
Ia mengemukakan pengurusan NIB oleh pelaku usaha tidak dipungut biaya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
"Pemerintah daerah tentunya melayani penerbitan NIB dengan cepat dan dapat diperoleh secara gratis," ucapnya.
Ia mengatakan, layanan tersebut dilakukan agar pelaku usaha segera melengkapi dokumen dalam kepengurusan penerbitan NIB tersebut.
"Harapannya para pelaku UMKM di Kabupaten Donggala yang belum memiliki legalitas izin usaha yaitu Nomor Induk Berusaha maka bisa segera diurus dokumennya," sebutnya.
Dia menambahkan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah memiliki peran penting untuk mewujudkan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menuturkan ke depan pemerintah daerah dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak termasuk para pelaku UMKM dan dunia usaha serta masyarakat.
Pj Bupati itu mengatakan semua pelaku usaha di Kabupaten Donggala tetap berkembang dalam era ekonomi digital saat ini.
"Kerja sama seluruh pihak ini bisa meningkatkan pertumbuhan UMKM dan daya saing di pasar global," tuturnya.
Sebelumnya diketahui realisasi investasi di daerah itu sejak Januari sampai Juni 2024 mencapai Rp264 miliar dari target yang diberikan sebesar Rp510 miliar.
Sementara pada tahun 2023, investasi daerah mencapai Rp1,2 triliun dari target pemerintah provinsi sebanyak Rp297 miliar.