Logo Header Antaranews Sulteng

GAPKI Sulawesi pantau konflik di kebun sawit

Rabu, 11 Februari 2026 12:57 WIB
Image Print
GAPKI Sulawesi menggelar kegiatan pertemuan pemangku kepentingan dan lokakarya perlindungan pekerja perempuan sawit di Sulawesi, di Kota Palu, Rabu (11/2/2026). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Palu (ANTARA) -

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sulawesi turut memantau perkembangan konflik di kebun sawit, milik PT Lestari Tani Teladan (LTT) di Desa Toviora, Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

“Kami memantau dalam kapasitas sebagai asosiasi. Kami tidak ingin mengintervensi internal perusahaan yang berkonflik,” kata Ketua GAPKI Cabang Sulawesi Dony Yoga Perdana di Palu, Rabu.

PT LTT merupakan salah satu dari 18 perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam GAPKI Sulawesi. Menurut dia, tim dari perusahaan anggota GAPKI mempunyai solusi terkait persoalan dalam perusahaan, dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah setempat.

Dia juga berharap rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim gugus reforma agraria (GTRA) Pemerintah Kabupaten Donggala dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak.

Sebelumnya, Ratusan masyarakat dari Aliansi Desa Toviora melakukan panen paksa buah sawit, di kebun sawit di Desa Toviora, Rio Pakava, Donggala, Jumat (6/2). Berdasarkan laporan yang dihimpun Antara, kerusuhan sempat terjadi antara masyarakat dan petugas keamanan perusahaan. Petugas mengimbau agar aliansi tidak membawa buah hasil panen keluar dari kebun.

Diuntungkan dengan jumlah yang banyak, masyarakat tetap memaksakan untuk membawa enam pick up buah sawit yang sudah dipanen. Pihak perusahaan dan petugas keamanan dari Polsek Rio Pakava juga mengimbau agar masyarakat menghentikan aksi mereka.

Lahan tersebut masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan, berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan tim gugus reforma agraria (GTRA) Pemkab Donggala. Dalam mediasi dengan Tim GTRA telah ditetapkan dalam surat nomor 500.17.4/20/DISPERKIMTAN/XI/2025, setiap tuntutan dan aktivitas pendudukan Lahan, serta pemanenan sawit yang dilakukan oleh masyarakat/aliansi berada di atas lahan HGU perusahaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Djoko Wienartono mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi menyusul kericuhan yang terjadi di Afdeling Kilo PT Lestari Tani Teladan (LTT), Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Jumat (6/1). Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah warga dan karyawan perusahaan mengalami luka-luka.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden fisik yang menyebabkan jatuhnya korban luka, baik dari pihak warga maupun karyawan perusahaan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya Aliansi Masyarakat Desa Towiora dan pihak PT LTT, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana,” katanya.

“Kami tegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Polda Sulteng tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis yang melanggar hukum,” katanya

Menurut Djoko, sengketa lahan merupakan persoalan yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan melalui kekerasan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mendorong penyelesaian melalui mekanisme dialog dan jalur administratif.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026