Poso, (antarasulteng.com) - Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah membangun kampung sentra produksi ikan air tawar jenis sidat di Desa Peura Kecamatan Pamona Pusalemba dan Desa Pantango Lemba Kecamatan Poso Pesisir.
Pemerintah Kabupaten Poso, telah menetapkan dua desa tersebut sebagai kampung sidat dan ditetapkan oleh Bupati Poso Darmin Sigilipu pada 9 November 2017.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Poso, Yusak Mentara, di Poso, Kamis, mengatakan dua kampung ikan sidat itu untuk mendorong pendapatan ekonomi masyarakat setempat sekaligus dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah.
Selain itu juga untuk saran promosi terhadap ikan sidat jenis marmorata yang banyak terdapat di Sungai Poso dan Danau Poso.
"Kampung sidat juga untuk mempermudah lokasi bagi para wisatawan yang ingin mengkonsumsi ikan sidat atau ingin melihat ikan sidat," katanya.
Yusak mengatakan Dinas Perikanan telah memberikan bibit sidat di dua kampung melalui kelompok. Satu kelompok mendapatkan pengembangan bibit sebanyak 120 kilogram.
Setiap satu desa didirikan sebanyak delapan kelompok petani ikan sidat.
Ke depan kata Yusak, Dinas Perikanan dan Kelautan Poso akan terus melihat lokasi yang memenuhi syarat dijadikan kampung sidat.
"Ke depan ini, kami akan melihat lagi beberapa desa yang memenuhi syarat untuk dijadikan kampung sidat," katanya.
Ikan sidat jenis marmorata atau bisa disebut sidat kembang adalah jenis sidat yang mempunyai ciri warna tubuh seperti kulit terkena penyakit panu, berbintik-bintik agak besar.
Panjang sidat marmorata jika sudah memiliki berat 1 kilogram perekor bisa mencapai satu meter.
Ukuran fisik yang masuk konsumsi adalah sebesar 500 gram ke atas per ekor, tetapi yang paling banyak dicari pembeli adalah ukuran di atas satu kilogram per ekor. (skd)
Pemkab Poso Bangun Kampung Sentra Ikan Sidat
Kampung sidat juga untuk mempermudah lokasi bagi para wisatawan yang ingin mengkonsumsi ikan sidat atau ingin melihat ikan sidat