Poso (Antaranews Sulteng) - Pemeritnah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Kamis (31/1) menggelar konsultasi publik tentang rencana penetapan status perlindungan terbatas terhadap ikan sidat atau sugili.
Konsultasi publik ini diselenggarakan atas kerja sama dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan dan National Project I-Fish (FAO) sebagai aksi nyata yang sangat penting untuk mengidentifikasi potensi sumberdaya ikan sidat di Kabupaten Poso.
Bupati Poso Kolonel Marinir (Purn) Darmin Agustinus Sigilipu pada acara tersebut mengatakan bahwa seiring dengan proses pembangunan yang terus berjalan serta penangkapan ikan sidat oleh masyarakat yang masih belum terkelola dengan baik, populasi sidat (masapi - bahasa daerah setempat) menjadi merosot drastis.
"Pemerintah daerah tidak akan membiarkan hal ini terus terjadi, olehnya sedang diambil langkah-langkah antisipatif untuk tetap menjaga kelestariannya, pemerintah daerah berupaya menerapkan tindakan bijak dengan menetapkan ikan sidat sebagai salah satu komoditas yang perlu dikembangkan," ucap Darmin.
Dalam upaya pelestarian dan pengendalian pemanfaatan ikan sidat, sudah ditetapkan Peraturan Bupati Poso tentang Pengelolaan Ikan sidat, sekaligus untuk mengembangkan budidaya ikan sidat dengan penetapan kawasan 'kampung sidat' di tiga desa dalam wilayah kecamatan Pamona Puselemba dan Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
Bupati Darmin juga berharap kepada pemerintah pusat kiranya membangun pusat kajian/penelitian dan pengembangan ikan sidat sebagai bentuk kepedulian terhadap spesies ikan yang semakin terancam kelestariannya ini.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Poso Yusak Theri Mentara melaporkan bahwa Kabupaten Poso memiliki wilayah perairan yang sangat mendukung untuk siklus hidup dan perkembangbiakan ikan sidat karena perairan sungai sebagai jalur ruaya sidat mulai dari glass eel hingga dewasa yang bermuara / terhubung dengan perairan Teluk Tomini sebagian besar berada di sungai-sungai yang ada di wilayah Kabupaten Poso seperti sungai yang ada di Poso Pesisir dan Pamona.
Selain itu Danau Poso yang memiliki luas 36.890 ha menjadi nursery ground (daerah pembesaran sidat) yang terhubung dengan perairan teluk Tomini melalui Sungai Poso.
Karena sidat merupakan salah satu spesies prioritas konservasi mengingat sumberdayanya yang mengalami penurunan jumlah populasi maka Kementrian Kelautan dan Perikanan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut akan mengembangkan dan menetapkan status perlindungan ikan sidat yang saat ini banyak terdapat di wilayah Sungai Poso.
Konsultasi publik menyepakati beberapa hal di antaranya perlu ada upaya pengumpulan data ikan sidat, pemetaan potensi, dan kapasitas pemanfaatannya yang dilakukan secara bersinergi antarstakeholder terkait, adanya perlindungan ikan sidat berupa larangan penangkapan glass eel dan fingerling selama 2 hari pada bulan gelap (dan bukan saat penangkapan musim nike) untuk spesies anguilla marmorata serta larangan penangkapan indukan di muara sungai sepanjang waktu.
Berita Terkait
BBTNLL dukung pemda tingkatkan ruas jalan di Sigi dan Poso
Senin, 16 Desember 2024 9:19 Wib
Tingkatkan infrastruktur perkuat sektor pariwisata
Minggu, 15 Desember 2024 15:00 Wib
Dua desa terendam banjir di Kabupaten Poso
Minggu, 15 Desember 2024 11:18 Wib
Bupati Poso ajak masyarakat maknai Natal momentum berbagi kasih
Senin, 9 Desember 2024 20:32 Wib
DKPP-RI berikan peringatan keras kepada ketua dan anggota KPU Poso
Selasa, 3 Desember 2024 20:02 Wib
DKPP-RI berikan peringatan keras terakhir untuk Anggota KPU Sulteng
Selasa, 3 Desember 2024 15:21 Wib
Pemkab Poso dukung generasi muda ciptakan karya kreatif promosi pariwisata
Sabtu, 30 November 2024 19:32 Wib
Sebanyak 207 unit rumah warga terendam banjir di Poso
Sabtu, 30 November 2024 12:20 Wib