Rp1.400 triliun kredit bank berstatus "menganggur"

id umkm

Rp1.400 triliun kredit bank berstatus "menganggur"

Ilustrasi (antaranews)

Padahal bank-bank sudah punya kapasitas untuk menyalurkan kredit, namun tidak kunjung terealisasi

Jakarta (antarasulteng.com) - Kredit perbankan yang "menganggur" atau tidak terpakai (undisbursed loan) selama September 2017 mencapai Rp1.400 triliun atau naik 9,62 persen (year on year/yoy) dibandingkan periode sama 2016, kata seorang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Jumat.

Tingginya kredit "menganggur" ini mencerminkan masih terbatasnya kemampuan peminjam dana, termasuk dunia usaha, dalam memakai kredit untuk mempercepat kegiatan perekonomian.

"Padahal bank-bank sudah punya kapasitas untuk menyalurkan kredit, namun tidak kunjung terealisasi," kata Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah.

Tren peningkatan kredit "menganggur" sudah terlihat sejak Mei 2017. Saat itu, kredit menganggur bank sudah mencapai Rp1.350 triliun, kemudian naik menjadi Rp1.392 triliun pada Juli 2017 dan naik kembali menjadi Rp1.400 triliun pada September 2017.

Imansyah mengatakan tingginya kredit menganggur ini meyebabkan pertumbuhan kredit perbankan belum optimal. Selama Oktober 2017, kredit perbankan baru tumbuh 8,18 persen (yoy) jika dibandingkan Oktober 2016, atau jika dilihat dari Januari hingga Oktober 2017, baru naik sebesar 4,18 persen (year to date/ytd).

Meskipun demikian, selama dua bulan terakhir 2017, realisasi penyaluran kredit akan meningkat. Penyebabnya, pertumbuhan ekonomi domestik yang terus pulih, ditambah dengan prospek perekonomian global yang memberikan sentimen positif bagi dunia usaha untuk berekspansi.

Selain itu, pada dua bulan terakhir, perbankan juga akan memburu penyaluran kredit guna mengejar target intermediasi dan perolehan laba sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB).

Imansyah melihat pertumbuhan kredit perbankan pada akhir tahun bisa meleibihi sembilan persen (yoy) atau lebih tinggi dibanding 2016 sebesar 7,8 persen. (skd)