
Tekan harga minyak, Trump kecualikan UU Jones selama 60 hari
Kamis, 19 Maret 2026 13:59 WIB

Washington (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan pengecualian Undang-Undang Jones selama 60 hari untuk menstabilkan harga minyak yang meningkat akibat konflik di Timur Tengah, kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt, Rabu (18/3).
"Keputusan Presiden Trump untuk mengeluarkan pengecualian Undang-Undang Jones selama 60 hari merupakan langkah lain untuk mengurangi gangguan jangka pendek terhadap pasar minyak saat militer AS terus memenuhi tujuan Operasi Epic Fury," kata Leavitt, merujuk pada operasi militer AS terhadap Iran."Kebijakan ini akan memungkinkan sumber daya vital seperti minyak, gas alam, pupuk, dan batu bara mengalir bebas ke pelabuhan AS selama enam puluh hari, dan pemerintah tetap berkomitmen memperkuat rantai pasokan penting," katanya.
UU Jones atau Merchant Marine Act 1920 adalah undang-undang federal AS yang mengatur perdagangan laut di perairan domestik AS.
Awal bulan ini, Leavitt mengatakan pemerintah AS sedang mempertimbangkan pengecualian pemberlakuan UU tersebut sehingga kapal asing bisa mengangkut minyak dan barang lainnya lewat pelabuhan domestik.
Langkah itu diharapkan dapat menekan harga energi di tengah operasi militer gabungan AS-Israel terhadap Iran.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
