Logo Header Antaranews Sulteng

Kinerja ASN tetap prioritas meskipun kerja fleksibel

Jumat, 3 April 2026 18:42 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parimo), Sulawesi Tengah, mengatakan kinerja aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi prioritas penilaian meskipun ada kebijakan penerapan kerja fleksibel.

"Pelayanan publik yang prima berkaitan dengan kinerja ASN. Maka setiap pegawai wajib mengedepankan kinerja optimal meskipun harus bekerja dari rumah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong Zulfinasran di Parigi, Jumat.

Ia menjelaskan pemerintah pusat telah menetapkan implementasi kebijakan work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) yang berlaku secara nasional sejak 1 April 2026.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Pemkab Parimo mulai melakukan penyesuaian melalui rapat koordinasi yang telah dilaksanakan bersama jajaran pada Kamis (2/4).

Atas penerapan kebijakan tersebut para ASN dituntut tetap bekerja profesional dan kegiatan pelayanan publik wajib dilakukan secara maksimal.

"Kebijakan ini bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis pemerintah pusat untuk efisiensi energi dan anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Pemkab Parimo segera mengimplementasikan kebijakan tersebut dalam rutinitas kerja," ujarnya.

Ia menegaskan meskipun kerja fleksibel, namun Pemkab Parimo mengatur hal-hal teknis birokrasi dengan prinsip yang jelas, antara lain kerja terencana, terukur, dan akuntabel.

Sektor vital tetap menyelenggarakan pelayanan tatap muka, kata dia, oleh karena itu pejabat struktural atau pimpinan tinggi hingga lurah maupun sektor layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan tetap wajib bekerja dari kantor.

"ASN yang sedang menjalankan WFA dilarang keluyuran. Mereka wajib berada di domisili masing-masing, aktif secara daring, dan siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu jika ada pekerjaan mendesak," tutur Zulfinasran.

Ia mengatakan laporan kinerja harian pegawai tetap menjadi rapor utama dan masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memantau produktivitas pegawai.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumbernya Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong Aktorismo Kay mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penggunaan aplikasi absensi daring kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Digitalisasi absensi akan menjadi mata pemerintah untuk memantau kedisiplinan ASN, meski tidak bertatap muka," ucapnya.

Dia berharap transformasi itu tidak hanya mengubah cara bekerja, tetapi juga mengubah pola pikir ASN daerah supaya lebih tanggap terhadap teknologi.

Menurut dia, perpaduan sistem kerja yang fleksibel dan digitalisasi yang kuat, Pemkab siap membuktikan pelayanan prima kini tidak lagi terhambat oleh sekat dinding kantor.

"Era baru telah dimulai, era di mana kinerja tidak lagi diukur dari jam duduk, melainkan dari karya nyata yang dirasakan masyarakat," kata dia.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026