Pembangunan 'fly-over' Pantoloan dimulai 2018

id fly over,pantoloan,sulteng,KEK

Pembangunan 'fly-over' Pantoloan dimulai 2018

Sekdaprov Sulteng Muhamad Hidayat Lamakarate memimpin rapat persiapan pembangunan fly over Pantoloan di ruang kerjanya di Palu, Senin (19/2) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)

Pembangunan fly over ini membutuhkan dana sekira Rp136 miliar, dijadwalkan selesai akhir 2019
Palu (Antaranews Sulteng) - Pembangunan (fly-over (jalan layang) di Kelurahan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, akan dimulai pada 2018 setelah pemerintah pusat menyetujui seluruh rencana pembangunannya serta alokasi dana pembebasan lahan.

"Kami berharap Pemerintah Kota Palu dan semua instansi terkait dapat membantu suksesnya proses pembebasan lahan yang akan dilakukan tahun 2018 ini," kata Sekdaprov Sulteng Hidayat Lamakarate saat memimpin rapat yang membahas rencana pembangunan fly-over Pantoloan di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin.

Rapat tersebut diikuti Asisten Pembangunan dan Perekonomian Bunga Elim Somba, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Syaifullah Djafar dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XIV Palu Achmad Cahyadi serta sejumlah pejabat terkait tingkaty provinsi dan Kota Palu.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XIV Palu Ahmad Cahyadi menyampaikan bahwa rencana pembangunan fly-over Pantoloan merupakan rencana pembangunan strategis sektoir infrastruktur yang dilaksanakan di Propinsi Sulawesi Tengah.

Pihak Balai PJN IV sudah selesai menyusun studi kelayakan proyek sesuai kebutuhan aksesibilitas dan mobilitas yang memadai terutama antara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu dan Pelabuhan Pantoloan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Baca juga: Pengembangan KEK Palu Masuk Prioritas Bappenas

Pemerintah Pusat melalui Balai PJN XIV, kata Achmad, juga sudah menyusun dokumen rencana pelaksanaan dengan harapan adanya dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu terkait tahapan rencana pembangunan yang dimulai pada 2018 dengan kegiatan pembebasan lahan.

Terkait pembebasan lahan ini, kata Achmad, sudah dibentuk tim penaksir (appraisal) untuk menilai harga dan pada 2019 dilakukan kegiatan konstruksi fly over sehingga akhir 2019 jalan layang ini sudah operasional.

Jalan layang Pantolong dimaksudkan untuk membuka akses bebas hambatan dari KEK Palu ke Pelabuhan Pantoloan dengan melintasi jalur Jalan Trans Sulawesi guna meningkatkan daya tarik investasi di KEK tersebut.

Jalan layan ini direncanakan sepanjang hampir satu kilometer yang terbagi atas panjang struktur 253 meter, panjang oprit kiri 356 meter dan oprit kanan 327 meter dengan lebar 18 meter dengan kebutuhan anggaran pembangunan sekitar Rp135 miliar.

Bila jalan layang ini terealisasi, maka pergerakan barang dari KEK Palu ke Pelabuhan Pantoloan tidak akan terhambat dengan kepadatan arus lalulintas di jalan trans Sulawesi, atau sebaliknya kelancaran dan keamanan trans Sulawesi tidak terganggun lalulintas angkutan barang-barang industri dari KEK ke Pelabuhan.

Sementara itu, Pemerintah Kota Palu berkepentingan dengan jalan layang ini sebab akan menjadi bagian dari jalan lingkar timur Kota Palu yang sedang dibangun pemerintah kota sebagai jalur alternatif mendukung poros tunggal Palu-Mamboro-Pantoloan yang kini semakin padat lalulintas.

LKPJ Gubernur
Setelah memimpin rapat persiapan pembangunan fly-over Pantoloan, Sekdaprov Hidayat Lamakarate memimpin rapat persiapan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2017 yang dihadiri kepala-kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Pelaksana tugas Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulteng Dahri Saleh menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada DPRD.

Sekdaprov Hidayat Lamakarate meminta Tim Penyusun LKPJ Gubernur Tahun 2017 segera menyelesaikan tugasnya untuk dikoreksi hasilnya oleh para kepala OPD sebelum diserahkan kepada gubernur sehingga penyampaian LKPD ke DPRD bisa tepat waktu. (Adiman/Humas Pemprov)

Denah fly over Pantoloan yang disusun Balai Pembangunan Jalan Nasional Wilayah IV Sulteng (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov)