Palu, (Antaranews Sulteng) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menilai penanganan masalah terorisme perlu diatur lebih detaik lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Untuk mencegah dan memaksimalkan aksi terorisme di Indonesia, pemerintah di lewat kepemimpinan Presiden Jokowi perlu segera mengeluarkan perpu anti terorisme agar penaganan masalah teroris bisa lebih efektif dan akurat," ungkap Prof Dr H Sagaf S Pettalongi, di Palu, Minggu.
Wakil Ketua Umum MUI Sulawesi Tengah ini mengatakan lewat perpu anti-terorisme akan lebih leluasa dalam menjalankan tugas dan fungsi khsusus pemberantasan terorisme.
"Penegak hukum akan lebih serius dan lebih tegas bertindak dengan landasan regulasi yang jelas," kata Prof Sagaf.
Menurut dia perpu tersebut penting untuk dibuat dan didetailkan. Hal itu sebagi bentuk komitmen negara dan pemerintah tidak gentar melawan terorisme.
Sementara itu Akademisi IAIN Palu Arifuddin M Arif menilai, aksi pengeboman rumah ibadah di Surabaya sebagai tindakan yang biadab dan tidak berperikemanusiaan, serta sangat bertentangan dengan nilai-nilai universal ajaran agama.
"Serangan teroris ini, mengindikasikan kalau teroris itu masih sangat aktif dan masif melakukan gerakan kekaderan dengan menjadikan ideologi agama sebagai justifikasi tindakannya. Bahayanya lagi, para teroris ini membidik generasi millenial kita sebagai target anggotanya," ungkap Arifuddin, di Palu, Minggu.
Ia mengatakan potensi demografi generasi millenial yang dimiliki Indonesia saat ini, bisa menjadi malapetaka dan sangat berbahaya jika mereka sudah menjadi target bagi para teroris itu. Karena itu, istrumen pencengahan dan penanggulangan terorisme tidak cukup dengan menghadirkan Densus dan BNPT.
Namun yang paling terpenting, sebut dia, adalah menguatkan posisi dan peran keluarga sebagai pintu utama dan pertama membentengi generasi millenial dari bidikan dan jebakan terorisme.
Direktur Education Development Center ini, mengemukakan orang tua harus melakukan pengawasan dan komunikasi secara intensif dengan setiap anak-anaknya.
"Orang tua harus mampu mendeteksi dini anak-anak atau generasinya dari indikasi sikap, paham, dan perilaku radikal," kata Arifuddin.
Lanjut dia hal ini dapat dilakukan dengan mengawasi aktivitas, kegiatan, keorganisasian, kelompok kajian, dan teman pergaulan anak-anaknya, serta melakukan dialog dan diskusi secara intensif terhadap berbagai konsep pemahaman agama, pikiran, dan sebagainya di ruang keluarga.
Baca juga: MUI Sulteng kutuk aksi teror bom Surabaya
Berita Terkait
LP2M UIN Palu perluas penempatan wilayah KKN ke Gorontalo
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
UIN Palu dan IAIN Gorontalo gencarkan moderasi beragama
Jumat, 3 Mei 2024 18:10 Wib
Sebanyak 49 PTKIN se-Indonesia jadi peserta IOSIE 2024
Jumat, 1 Maret 2024 15:19 Wib
Menag minta jajaran libatkan masyarakat dalam program keagamaan
Senin, 5 Februari 2024 15:31 Wib
Perkemahan Wirakarya Nasional kuatkan nasionalisme mahasiswa
Senin, 22 Mei 2023 15:00 Wib
Menag: PWN tumbuhkan gerakan inovasi pramuka hadapi perubahan zaman
Senin, 22 Mei 2023 13:31 Wib
FTIK UIN Palu dan IAIN Kendari kerja sama pengembangan pendidikan
Jumat, 23 Desember 2022 16:47 Wib
IAIN Parepare dan UIN Palu optimalkan implementasi Tri Dharma PT
Jumat, 12 Agustus 2022 22:15 Wib